NAGAN RAYA — Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, melakukan peninjauan sekaligus pengecekan operasional di kantor Samsat Polres Nagan Raya, Jum’at (28/1).
Dari hasil pengecekan itu, kata Dirlantas, ditemukan berkas arsip masih banyak ditumpuk karena tidak memiliki rak besi untuk penyimpanan.
Sehingga memerintahkan Kasat Lantas agar berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) untuk pengadaan rak arsip tersebut.
Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi banyak belum diserahkan ke pemilik kendaraan karena pemilik kendaraan tidak ada waktu ke Samsat.
Solusinya, pihak Samsat harus menyerahkan ke pihak dealer/biro jasa.
Berikutnya, kondisi gedung banyak langit-langit yang rusak, sehingga harus dilakukan rehab gedung di tahun 2022.
Dirlantas dalam kegiatan itu turut didampingi oleh Kasat Lantas Polres Nagan, Ka UPTD Samsat, Kepala Jasa Raharja dan Kanit Regident. (IA)