Jakarta – Jenazah dua warga Aceh Syarifuddin Bin Ibrahim (45) asal Lhokseumawe dan Zefri Syarifuddin (29) asal Gayo Lues yang meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Karang Anyar Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya bisa dipulangkan.
Biaya pemulangan jenazah sepenuhnya ditanggung oleh pihak pengurus Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) di Jakarta melalui ketuanya Akhyar Kamil.
Sebelumnya, jenazah keduanya yang sudah dimasukkan dalam peti jenazah tertahan di RSUD Cilacap, dan tidak bisa diberangkatkan menuju kampung halamannya di Aceh karena Kementerian Hukum dan HAM tidak mempunyai anggaran pemulangan jenazah warga binaan yang meninggal saat menjalani masa hukuman.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh YARA Safaruddin yang juga pengacara dari Alm Syarifuddin yang meninggal di RSU Cilacap pada Minggu (7/3) malam, mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak yang telah membantu pemulangan jenazah dua warga Aceh yang sempat tertahan di RSU Cilacap.
Jenazah Minggu (7/3) malam diberangkatkan ke Aceh pada alamat masing-masing, proses ini dikawal langsung oleh Direktur Investigasi dan Inteligen YARA, Basri di RSUD Cilacap.
“Alhamdulillah, kedua jenazah warga Aceh telah diberangkatkan malam ini, saya dikabarkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Pak Meurah Budiman Minggu malam pukul 21.30 WIB,” terang Safaruddin.
Pemulangan kedua jenazah sebelumnya terkendala karena tidak ada anggaran dari Kementerian hukum dan HAM untuk pemulangan Jenazah warga binaan yang meninggal dunia. Pengacara Syarifuddin dari YARA kemudian menghubungi beberapa pihak terkait guna membantu pemulangan jenazah tersebut.
Safaruddin menyampaikan permasalahan ini kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil yang kemudian mengkomunikasikan dengan pengurus Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) di Jakarta.
Akhirnya seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggulangi oleh PAS dan Minggu malam tadi telah diberangkatkan ke kediaman asalnya masing-masing.
“Atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah ini, terutama Pak Nasir Djamil, pengurus Persaudaraan Aceh Serantau (PAS), Pak Meurah Budiman Kadiv PAS dan dr Sudiro yang mengurus teknis di RSUD Cilacap.
Semoga hal seperti ini ke depannya menjadi masukan kepada Kemenkumham agar disediakan anggaran pemulangan warga binaan baik itu pulang dalam keadaan hidup ataupun meninggal, dan negara bertanggung jawab terhadap hak warga negaranya,” pungkas Safaruddin. (IA)