Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes menyampaikan paparan dan sosialisasi Aceh Tanggap Covid-19 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/7).
* Sudah 2 Jenazah Covid-19 Diambil Paksa Pihak Keluarga
Banda Aceh — Informasi terkait bahaya Coronavirus Disease (Covid-19) hingga saat ini masih simpang siur di tengah masyarakat Aceh.
Hal tersebut pula yang menyebabkan masyarakat di provinsi itu masih banyak menyepelekan penerapan protokol kesehatan.
Bahkan, sampai juga terjadi penjemputan dan pengambilan secara paksa jenazah pasien terinfeksi Covid -19 untuk dibawa pulang dan dimakamkan oleh pihak keluarga secara normal.
Hingga saat ini sudah ada dua jenazah pasien Corona yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, justru diambil dan dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarganya di Aceh Besar untuk di-fardhu kifayah-kan tanpa mengikuti protokol kesehatan pemulasaran jenazah Covid-19.
Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah meminta seluruh pihak, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, alim ulama, para ahli kesehatan sampai keuchik gampong (kepala desa) perlu memberikan informasi yang lengkap tentang bahaya Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Taqwallah, dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar, di Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (18/7). Pertemuan digelar guna menyamakan pemahaman bersama terkait pencegahan Covid-19 di Aceh.
Rapat diikuti Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, unsur Forkopimda Banda Aceh, Sekda Aceh Besar, Iskandar, unsur Forkopimda Aceh Besar, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur dokter ahli, alim ulama, camat dan perwakilan keuchik.
Menurut Taqwallah, setiap jabatan dan posisi memiliki kewenangan dan kemampuan yang berbeda. Ia meminta agar kewenangan tersebut digunakan untuk melindungi masyarakat dari dampak virus Corona.
“Sebagai kepala desa apa kewajibannya? Ia mengawal kampungnya sendiri, sesuai kemampuan dan kewenangannya. Begitupun kewajiban sebagai wali kota, beliau akan membuat regulasi agar masyarakat patuh,” ujar Taqwallah.
“Setiap kita punya tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing,” lanjutnya lagi.
Sekda mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyebaran virus tersebut.
Yaitu penguatan bidang kesehatan, antara lain memberi pemahaman tentang bahaya Covid-19, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Kemudian penguatan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.
“Semua pihak harus bekerjasama guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya virus corona,” katanya.
Taqwallah menuturkan, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh menjadi peringatan bagi semua pihak. Ia mengatakan, semua pihak harus segera mengambil langkah cepat untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan Covid-19.
Salah satu yang terpenting, kata dia, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal senada juga ditekankan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati. Ia mengatakan, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya virus Corona harus digencarkan seiring meningkatnya jumlah kasus positif saat ini.
“Semua unsur perlu meningkatkan sense of crisis. Kalau ini tidak kita tingkatkan, saya khawatir jumlah terus meningkat,” terang Dyah.
Selain dari unsur pemerintah, Dyah juga berharap unsur masyarakat lainnya juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang ceroboh yang dapat terinfeksi Covid-19. (IA)