Koordinator MaTA, Alfian
Banda Aceh — Revitalisasi Ruangan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dengan pagu anggaran mencapai Rp. 4.350.000.089 yang dialokasikan dalam APBA tahun 2020, dinilai tidak mendesak dilakukan saat ini di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Karenanya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk menolak alokasi anggaran tersebut.
MaTA meminta Pemerintah Aceh agar mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan rakyat Aceh saat ini yang lebih bermanfaat.
“Karena revitalisasi ruang Setda Aceh tersebut bukanlah kebutuhan mendesak atau bukan skala prioritas, dan ini salah satu contoh kebijakan anggaran masuk dalam pemborosan keuangan daerah,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataannya Senin (13/7).
MaTA menilai, selain kebijakan pemborosan keuangan daerah, revitalisasi ruangan Setda Aceh itu juga tidak menjadi urgensi terhadap alokasi anggaran tersebut.
“Dan publik di Aceh bisa menilai, dalam masa pandemi Covid-19 di Aceh, pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran 2020 sebanyak Rp1,7 triliun (sesuai data pemerintah pusat). Konsekuensi terhadap refocusing tersebut alokasi anggaran pembangunan Aceh terjadi pemotongan, tetapi pemotongan justru tidak terjadi terhadap fasilitas birokrasi di pemerintah Aceh,” ungkapnya.
“Artinya, Pemerintah Aceh saat ini tidak menerima konsekuensi dari refocusing tersebut. Ini menjadi bukti amannya anggaran revitalisasi ruang Setda Aceh,” kata Alfian.
Alfian menilai kebijakan tersebut menunjukkan, dampak refocusing anggaran hanya dialami rakyat, tapi tidak terhadap fasilitas birokrasi di Pemerintah Aceh.
“MaTA sangat kecewa terhadap peristiwa yang berulang terus terjadi dan tidak mau berubah sebagaimana mereka (Pemerintah Aceh) katakan ‘untuk kesejahteraan rakyat’,” terang Alfian.
“Sekda Aceh selama ini dikenal dengan kerja “Bereh” ternyata sama saja dan tidak sebanding dengan program Bereh yang terlanjur dikampanyekan”
MaTA juga menilai Sekda Aceh selama ini dikenal dengan kerja “Bereh” ternyata sama saja dan tidak sebanding dengan program Bereh yang terlanjur dikampanyekan.
“MaTA mendesak secara tegas kepada Bapak dr. Taqwallah, M.Kes selaku Sekda Aceh untuk menolak alokasi anggaran (revitalisasi ruangan Setda) tersebut, agar dapat dialokasi kepada kebutuhan rakyat saat ini yang lebih bermafaat.
Dengan pertimbangan dari sisi mentalitas dan integritas Sekda Aceh selama ini dianggap publik dapat dipercaya. Selain itu, penting juga dilihat dari sisi rasa keadilan rakyat dan anggaran berbasis kinerja menjadi nyata, bukan hanya sebagai retorika,” tegas Alfian.
Dalam catatan MaTA, sebelumnya Setda Aceh juga mengalokasikan anggaran pengadaan laptop ASUS ROG Strix Hero II GL504GMES170T dengan pagu Rp166.553.730.
“Saat itu, publik juga menolak pengadaan tersebut karena menganggap laptop jenis tersebut bukan kebutuhan kerja tapi hanya untuk kebutuhan game,” pungkas Alfian. (IA)