JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari ke depan.
Lukas ditampilkan KPK dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/1).
Lukas sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia juga dibantu dengan kursi roda.
“Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE [Lukas Enembe] terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur, ” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1) seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Namun, Firli menyatakan pihaknya melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran
dilakukan sampai kondisi Lukas membaik.
Dalam proses berjalan, Lukas juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung.
KPK dengan bantuan tim Brimob Papua menangkap Lukas saat yang bersangkutan sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Jayapura, Selasa (10/1).
Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam. Bahkan satu orang disebut tewas tertembak.
Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Teruntuk gratifikasi, KPK mengaku masih mendalaminya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan total ada 19 orang pendukung Gubernur Lukas Enembe yang diamankan pasca-penangkapan oleh KPK. Termasuk satu di antaranya, pelaku yang tewas akibat tembakan aparat.
“Terkait dengan penangkapan kemarin, memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan (Lukas Enembe), dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua, ini memang ada terjadi pelemparan batu dari beberapa masyarakat, yang mungkin simpatisan atau keluarga dari beliau. bagi kami ini wajar, ketidakpuasan daripada itu,” kata Fakhiri dalam konferensi pers via zoom, Rabu (11/1/2023).
Fakhiri menuturkan dari 19 orang tersebut, 2 diamankan di Mako Sat Brimob Polda Papua, dan 17 orang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura.
Fakhiri menuturkan kericuhan ini terjadi usai pesawat yang membawa Lukas Enembe bersama rombongan KPK dan Polda Papua lepas landas dari Bandara Sentani.
“Kita sempat juga bentrok dengan massa yang ada pada saat di Bandara Sentani. Kejadian ini setelah Bapak Lukas Enembe, rombongan tim KPK dan Polda Papua berangkat meninggalkan Bandara Sentani, jadi tidak ada yang bisa masuk ke dalam mengganggu pemberangkatan beliau,” jelas Fakhiri.
“Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kami amankan, dua di depan Mako Sat Brimob Polda Papua, 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura. Dari 17 yang kita amankan di Kabupaten Jayapura, ini ada satu yang kena tembak dan meninggal,” terang Fakhiri.
Fakhiri menuturkan 16 orang yang diamankan mengalami luka-luka dan kini sudah mendapat penanganan medis.
“Yang 16 luka-luka dan sudah kami lakukan penanganan kesehatannya,” imbuh Fakhiri.
Sebelumnya diberitakan satu simpatisan Lukas Enembe meninggal dunia setelah berupaya menghalangi penangkapan oleh KPK di Bandara Sentani Jayapura. Simpatisan tersebut diberi tembakan peringatan di bawah pinggang karena hendak memasuki area pengamanan.
“Sudah ada upaya tembakan peringatan. Dan itu pun korban ditembaknya di bawah pinggang. Itu kan memang standar untuk penembakan melumpuhkan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lalu, simpatisan itu dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Nahas, nyawanya tak tertolong saat dirawat. (IA)