Lem Faisal berpesan, menyangkut dengan pembubaran FPI ini jangan sampai muncul kebencian diantara sesama umat atau sesama warga bangsa
Banda Aceh — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyebut keberadaan organisasi Front Pembela Islam (FPI) di daerahnya, sama seperti ormas lainnya, tidak ada aksi yang ditakutkan oleh siapa pun.
Wakil MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, melihat keberadaan FPI khususnya untuk konteks Aceh, ormas tersebut biasa-biasa saja tidak ada bertentangan dengan masyarakat.
Karena menurut dia, masyarakat Aceh penuh dengan ukhuwah, yang sangat toleransi, dan bisa memahami antara satu dengan lainnya.
“Jadi keberadaan teman-teman FPI di Aceh, sama seperti ormas-ormas yang lainnya. Tidak ada aksi-aksi yang dilakukan oleh mereka yang kira-kira perlu ditakutkan siapa pun. Kalau untuk konteks di Aceh ya masih positif,” ujar ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini, seperti disiarkan Kumparan, Kamis (31/12)
Lem Faisal menilai, khususnya di Aceh keberadaan FPI adalah bagian dari keluarga besar Aceh. Mereka sama dengan masyarakat umumnya, tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar.
“Bahwa teman-teman FPI di Aceh ini adalah bagian daripada keluarga besar Aceh dan mereka sama-sama seperti kita. Tidak melakukan hal-hal yang dianggap selama ini bertentangan dengan negara,” kata dia.
Menyangkut dengan dibubarkan organisasi tersebut, kata Lem Faisal, itu merupakan kewenangan Pemerintah sebagai yang memberi izin dan mengevaluasinya.
“Tentunya pemerintah mempunyai landasan-landasan untuk melakukan itu semuanya,” terangnya.
Kendati demikian, Lem Faisal berpesan, menyangkut dengan pembubaran FPI ini jangan sampai muncul kebencian di antara sesama umat atau sesama warga bangsa.
“Cuma kita berharap apa pun yang dilakukan pemerintah, semuanya harus sifatnya adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” ujar dia. (IA)