Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan kakak beradik yang diduga berprofesi sebagai Gelandangan Pengemis (Gepeng) di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (6/6/2022).
Saat diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga turut mengamankan seperangkat kostum badut yang digunakan oleh kedua kakak beradik tersebut.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Ardiansyah membenarkan pihaknya telah mengamankan kakak beradik berinisial A (16) dan F (14) di salah satu persimpangan dalam wilayah kota Banda Aceh yang diduga melakukan aksi sebagai pengemis.
“Saat diamankan, keduanya sedang meminta sumbangan di persimpangan jalan dengan modus menjadi badut dan meminta sumbangan,” terang Ardiansyah.
Ardiansyah juga menambahkan, kedua kakak beradik tersebut bukanlah warga Banda Aceh, dan menurut pengakuan mereka baru tiga bulan tinggal di Banda Aceh dan setelah dilakukan pembinaan, keduanya diserahkan kepada pihak keluarganya.
Menurut Kasatpol PP-WH, Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantibum di wilayah Banda Aceh.
Warga juga diimbau untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.
“Masyarakat dapat menghubungi Nomor Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812-19-4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya. (IA)