BANDA ACEH — Dalam upaya melakukan pengawasan lembaga penyiaran di Aceh, anggaran untuk pendanaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Usulan itu tercantum dalam Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran Aceh yang saat ini sedang dalam pembahasan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam Raqan Penyiaran Aceh tersebut, anggaran untuk pendanaan KPI Aceh tercantum dalam pasal 26 ayat 1 dan 2.
Pasal 26 ayat (1) tertulis “Pemerintah Aceh wajib mengalokasikan Anggaran KPI Aceh untuk pengeluaran rutin, pelaksanaan program, edukasi, sosialisasi, advokasi, penguatan kelembagaan dan kegiatan lain untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab KPI Aceh.
Kemudian dalam ayat (2) disebutkan “Besaran alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menyesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pemerintah Aceh dan
sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan”.
Sejumlah lembaga penyiaran di Aceh mempertanyakan adanya alokasi anggaran dan pendanaan khusus dalam APBA untuk KPI Aceh hingga anggaran untuk pengeluaran rutin.
Uzair, CEO Radio Antero FM menyoroti pasal 26 tentang pendanaan untuk KPI Aceh yang akan menjadi beban APBA.
Karena masih banyak kebutuhan anggaran lain di Aceh yang harus ditampung dan masuk sebagai prioritas dalam APBA, ketimbang anggaran khusus untuk KPIA.
“Banyak prioritas lain yang membutuhkan anggaran daerah, perlu masuk APBA,” ujar Uzair.
Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023) telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh.
Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini dianggap sangat memberatkan lembaga penyiaran dan tidak ada urgensinya.
Menurut lembaga penyiaran di Aceh, pasal-pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kewajiban untuk memproduksi konten Program Siaran Aceh berupa pendidikan, budaya, berita, mitigasi bencana dan lain-lain yang diatur dalam Pasal 16 ayat 2 dalam rancangan Qanun Penyiaran Aceh sudah dilakukan. (IA)