Banda Aceh — Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan Satlantas Polres se-Aceh mulai menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang bersuara bising.
Razia tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah tahun 2021, guna menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih pada malam hari.
Informasi tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (28/3).
Hasil pengecekan di lapangan oleh Dirlantas Polda Aceh, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar atau memakai knalpot brong yang suaranya menganggu kenyamanan masyarakat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditlantas Polda Aceh memerintahkan para Kasat Lantas Polres se-Aceh untuk melaksanakan razia knalpot secara serentak pada Sabtu (27/3) malam.
Terbukti ada 129 kendaraan bermotor yang disita dan diamankan dari Polres Bireuen, Polres Aceh Utara, Polres KotavLhokseumawe, Polres Pidie Jaya dan Polres Kota Subulussalam.
“Semua knalpot brong akan dicopot, pemilik kendaraan harus pasang knalpot standar,” tegas Kombes Pol Dicky Sondani.
Menurut Dirlantas, kegiatan razia ini akan terus berlangsung sampai bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Untuk itu, Dirlantas Polda Aceh mengimbau kepada para orang tua agar melarang anaknya menggunakan knalpot brong dan balapan liar saat pagi hari di bulan Ramadan.
“Karena sudah banyak kita jatuh korban luka luka dan meninggal dunia karena balapan liar ini,” ungkap Dicky Sondani.
Menjelang bulan Ramadan, Dirlantas Polda Aceh akan bekerja sama dengan Pomdam Iskandar Muda dan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lantas di Bumi Serambi Mekkah. (hasrul)