BANDA ACEH — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom melantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Marzuki dilantik bersama sembilan pejabat lainnya di lingkungan BNN RI di Aula Mabes BNN Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2024)
Sebelumnya, Marzuki menjabat sebagai Kepala BNNP Gorontalo.
Brigjen Marzuki pulang kampung menjadi Kepala BNNP Aceh, menggantikan Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat yang pindah tugas menjadi Kepala BNNP Bali.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan disaksikan oleh sekian pasang mata dan telinga yang hadir di sini. Sumpah yang saudara ucapkan juga merupakan janji moral kita kepada masyarakat, dan sumpah kita itu langsung mengikat kepada Tuhan yang Maha Esa,” tandasnya.
Dia juga menegaskan ada konsekuensi yang jelas dan tegas jika para pejabat tidak menunaikan tugas dengan baik.
“Jika tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka akan ada konsekuensi tegas yang akan diterima,” pungkasnya.
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah merupakan putra Aceh asal Pidie kelahiran 20 Juni 1968.
Sebelumnya Marzuki pernah menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh tahun 2020 dan Karo SDM Polda Aceh tahun 2016. (IA)