Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar dan Wakil Bupati, Firdaus
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, bila mereka bertikai maka damaikanlah diantara saudara-saudara kalian itu,”
Banda Aceh — Setelah sempat mengalami kebuntuan sekian lama, akhirnya upaya perdamaian antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar dengan Wakil Bupati, Firdaus menemui titik terang.
Untuk mengakhiri konflik dan perselisihan berat yang telah berlangsung selama beberapa bulan tersebut menyusul ancaman bunuh dari wakil bupati kepada sang bupati, kepala daerah dan wakilnya itu akhirnya sepakat keduanya untuk berdamai.
Perdamaian antara Shabela Abu Bakar dengan Firdaus telah dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7) bertempat di Aula Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang berada di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, SH MH yang berinisiatif dan menginisiasi digelarnya perdamaian tersebut, agar persoalan yang terjadi antara kedua pejabat negara itu tidak terus berlarut-larut.
Dengan adanya perdamaian tersebut, Kajati Muhammad Yusuf berharap agar Shabela-Firdaus yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah sejak 2017 lalu, dapat harmonis dan rukun kembali sehingga berbagai program pembangunan di daerah itu dapat berjalan dengan lancar.
Informasi adanya perdamaian Bupati Shabela dengan wakilnya itu disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH MH kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, Sabtu (4/7).
Memurut Munawal, ajakan berdamai kedua pimpinan Kabupaten Aceh Tengah itu diinisiasi oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhlis SH.
“Assalamualaikum. Diinfokan untuk rekan-rekan, hari Senin, bertempat di aula Kejati Aceh akan dilakukan perdamaian antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh tengah.
Untuk waktu pelaksanaannya jam berapa, besok kita infokan kembali,” kata Munawal.
Ia juga menambahkan, sudah memjadi kewajiban sesama muslim untuk berupaya mendamaikan, bila ada sesama muslim yang sedang bertikai.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, bila mereka bertikai maka damaikanlah diantara saudara-saudara kalian itu,” demikian pungkas Munawal. (IA)