BANDA ACEH — Pencopotan dan mutasi mendadak empat pejabat struktural eselon III pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pasca mundur dan diberhentikannya Bustami Hamzah menuai kontroversi.
Empat pejabat eselon III BPKA yang dicopot tersebut adalah Sekretaris BPKA Auliya Husni Putra, Kabid Anggaran Aceh Reza Thantawi Ishak, Kabid Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota, M Syahputra Azwar dan Kepala UPTD Samsat Wilayah I Banda Aceh Teuku Hendra Faisal.
Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menyebutkan, pengunduran diri Kepala BPKA Bustami Hamzah yang diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon III di BPKA telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal Pemerintahan Aceh saat ini.
“Ada apa di balik pengunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh,” kata Nurzahri, dalam pernyataannya, Selasa (15/6).
Menurutnya, untuk kasus pengunduran diri Kepala BPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitan antara pengunduran diri Kepala BPKA tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus “Apendix” dalam APBA 2021.
Apalagi ditambah dengan mutasi mendadak jajaran BPKA yang patut diduga tidak melalui mekanisme fit and proper test sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang ASN, karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara Kepala BPKA yang lama dengan pejabat yang baru.
Oleh karena itu, Nurzahri mengharapkan Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh badan pengelola uang rakyat Aceh itu.
Penjelasan ini sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance, tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik bahwa Pemerintah Aceh baik-baik saja dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagaimana Visi-Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.
“Saya yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada BPKA selaku bendahara rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di pulau Sumatera,” sebutnya.
Tentunya, lanjut Nurzahri, momen kehadiran Juru Bicara Pemerintah Aceh yang baru di tengah permasalahan BPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan gambaran yang jelas bagi seluruh rakyat Aceh. (IA)