Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Rabu (13/1) menjalani tes urin kepada seluruh pegawai, satuan pengamanan (Satpam), tenaga paramubakti dan cleaning servis.
Pelaksanaan tes urien tersebut bertempat di aula serba guna Kejaksaan Tinggi Aceh yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH menjelaskan, ada sebanyak 256 pegawai pada Kejaksaan Tinggi Aceh yang diperiksa urinenya oleh petugas dari BNNP Aceh.
Mereka mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Muhammad Yusuf, Wakajati Hermanto, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Kasi, pegawai tata usaha, petugas pengamanan, pramubakti hingga cleaning servis
Pemeriksaan urine ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun yang merupakan upaya preventif Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pegawai untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat obatan terlarang lainnya,” terangnya. (IA)