Banda Aceh — Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan rapat dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Rapat tersebut digelar Rabu (14/7) malam di ruang serbaguna DPRA.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Azhar Abdurrahman dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Rapat itu juga dihadiri Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Aceh, Sayed Anwar Fuadi.
Sejak awal rapat, anggota Pansus sudah mempertanyakan tentang data pejabat fungsional yang ada di Biro PBJ.
Ketua Pansus Azhar Abdurrahman mengatakan, dalam rapat perdana dengan Biro PBJ tersebut Pansus DPRA masih menggali hal-hal yang bersifat administrasi, belum bersifat teknis. “Apakah pejabat yang ditempatkan sudah sesuai dengan aturan Undang-undang ASN dan juga peraturan menteri,” kata Azhar Abdurrahman.
Politisi Partai Aceh itu menjelaskan, dalam rapat tersebut Biro PBJ membawa data seperti yang dimintakan oleh Pansus DPR Aceh. Namun, ada beberapa data yang kemudian diminta lagi oleh Pansus dalam rapat tersebut.
Dalam rapat, kata dia, ada hal-hal lain yang terungkap. Misalnya, Majelis Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa yang belum terbentuk. “Ini suatu kelemahan. Itu hal baru dalam rapat tadi,” kata Azhar Abdurrahman.
Salah seorang anggota Pansus DPRA Ali Basrah, menjelaskan Pansus dibentuk karena mencermati laporan dari komisi-komisi yang ada di DPR Aceh terkait minimnya serapan APBA tahun 2021. Khususnya, kata dia, serapan anggaran untuk belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja tidak langsung yang masih sangat rendah hingga Juni 2021.
“Sehingga perlu kita lakukan evaluasi atau investigasi kenapa realisasi belanja ini lambat. Perlu kita dalami apa masalahnya,” kata dia.
Dari keterangan yang didapatkan oleh komisi dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), semua dokumen untuk pelelangan sudah diserahkan kepada Biro PBJ. Menurut politisi Partai Golkar ini, Pansus DPRA ingin mendorong agar APBA 2021 bisa cepat direalisasikan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, jangan sampai realisasi anggaran tahun ini juga meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi.
“Tahun 2020 SILPA mencapai Rp 3,9 triliun, tahun 2019 juga tinggi. Kan SiLPA ini tanggungjawabnya tidak bisa lepas ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena terlambat lelangnya,” kata dia. “Banyak pekerjaan yang tidak selesai, kita tidak mau lagi mengulang sejarah itu.”
Rapat dengan Biro PBJ merupakan rapat kedua yang dilakukan Pansus DPRA dengan lembaga eksternal. Sebelumnya, Pansus DPRA melakukan rapat dengan Ikatan Ahli Pengadan Indonesia (IAPI) Provinsi Aceh beberapa hari lalu. Recananya, Pansus melanjutkan rapat dengan Biro PBJ pada Kamis (15/7) malam. (IA)