SIGLI — Polres Pidie menggelar upacara Pemberhatian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi berpangkat Brigadir karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan Brigadir T Najul Mulki (NRP 87120286) dilakukan dalam sebuah prosesi upacara pemberhatian tidak dengan hormat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, Rabu (12/1) pagi di halaman Mapolres setempat.
Brigadir T. Najul Mulki tidak hadir dalam upacara tersebut atau in absensia.
AKBP Padli mengatakan, pemecatan terhadap oknum polisi Brigadir T Najul telah melalui prosedur panjang, pertimbangan dan penilaian hukum di internal kepolisian.
“Dia sebenarnya polisi yang baik, namun dalam langkah pengabdiannya melalukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkotika. Kita ketahui bersama bahwa negara saat ini sedang menghadapi darurat nakorba,” ungkap Padli.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba.
Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian.
“Sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Padli juga mengingatkan personelnya agar meningkatkan disiplin dalam bekerja, mendekatkan diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar terhindar dari masalah-masalah yang bisa merugikan institusi, pribadi dan keluarga.
Menurut Padli, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada personel Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat.
Akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri. (IA)