Oleh: Munzami Hs*
Sepekan ini, publik di Aceh digaduhkan dengan pro-kontra pemberian dana hibah penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk 100 organisasi kepemudaan (OKP) dan beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aceh oleh Gubernur Nova Iriansyah melalui SK Gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020 yang totalnya mencapai Rp 9,6 Miliar.
Dana tersebut di-SP2D-kan ke semua rekening lembaga tersebut pada akhir Desember 2020
Pertama, saya ingin berbagi informasi bahwa publik jangan hanya tergiring dan larut dengan gorengan dana hibah OKP/Ormas saja yang nominalnya hanya Rp 9,6 miliar dari total sekitar Rp 2,3 triliun pos anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari hasil Refocusing
APBA 2020.
Perlu kita tanyakan bersama, kemana dan untuk siapa saja dana Rp 2,3 triliun tersebut dibelanjakan oleh Pemerintah Aceh di tahun 2020.
Kedua, saya pribadi tidak mempersoalkan pemberian dana hibah untuk 100 OKP/Ormas, bahkan menurut saya, semestinya Gubernur Aceh memberikan dana hibah bukan hanya untuk 100 OKP/Ormas saja, tapi untuk seluruh OKP/Ormas/LSM/Yayasan, bahkan semua Dayah yang ada di Aceh sehingga tidak muncul kecemburuan sosial dari berbagai elemen masyarakat Aceh terhadap 100 OKP/Ormas penerima dana hibah itu.
Ketiga, Gubernur harus tahu bahwa saat ini di Aceh terdapat sekitar 1.492 Lembaga yang terdiri atas 836 Ormas, 376 LSM dan 280 Yayasan, dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh sekitar 781 Lembaga. (Data Kesbangpol)
Keempat, Gubernur juga harus tahu bahwa saat ini terdapat sekitar 2 ribu lebih jumlah dayah di Aceh dan yang terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh mencapai 1.136 Dayah. (Data Disdik Dayah)
Kelima, publik harus tahu bahwa realisasi keuangan APBA 2020 sampai 31 Desember hanya terserap 76,8 % dari total Rp 15,8 Triliun APBA. Artinya, 23,2 % APBA 2020 menjadi SiLPA yaitu sekitar 3,6 Triliun. (Data P2K APBA)
Keenam, kalau memang Gubernur Nova ingin melibatkan semua elemen masyarakat untuk membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan Covid-19 di Aceh, sebut saja, andai kata setiap lembaga di-injeksi Rp 100 juta pos anggaran Bansos Dana Hibah Covid-19, maka Pemerintah Aceh hanya butuh sekitar Rp 200 – Rp 250 miliar untuk melibatkan seluruh lembaga tersebut (1.492 Ormas/LSM/Yayasan & 1.136 Dayah) guna membantu Pemerintah Aceh dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh Aceh.
Namun, kenapa tidak dilibatkan seluruh lembaga tersebut? Padahal itu lebih baik daripada men-SiLPA-kan APBA 2020 hingga mencapai Rp 3 triliunan lebih di akhir tahun lalu.
Ketujuh, publik juga perlu mempertanyakan kepada Gubernur Aceh bahwa kemana saja dan untuk siapa saja Rp 1,5 triliun Dana Bansos Dampak Ekonomi dibelanjakan selama tahun 2020, selain itu juga ada Rp 20 miliar lagi pos anggaran Bansos Tidak Terencana serta Rp 445 Miliar pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Ini seharusnya yg menjadi fokus sorotan kita semua sebagai masyarakat Aceh.
*Penulis Direktur Institute for Development of Achehnese Society (IDeAS)