BANDA ACEH — Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh serta Komisi Penyiaran Indonesia Aceh menyelenggarakan “Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah – Bersiap Digital Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital dari Aceh” secara virtual dari Aula Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Sabtu (12/6).
Pertemuan dihadiri langsung oleh Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Kemkominfo sebagai Keynote Speech.
Dalam sambutannya ia menyampaikan, terkait dengan penyiaran dalam UU Cipta Kerja khususnya tentang penyiaran yang merupakan payung hukum utama dasar hukum bagi transformasi digital, di dalam UU tersebut dinyatakan paling lambat 2 tahun khususnya siaran TV Analog akan dihentikan dan digantikan dengan TV Digital.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penghentian siaran TV Analog di beberapa wilayah, dan akan dimulai 17 Agustus 2021. Daerah layanan yang termasuk dalam tahap 1 adalah Aceh-1 (Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau -1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam serta Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang), Kalimantan Timur–1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda serta kota Bontang), Kalimantan Utara -1 (Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan) dan terakhir Kalimantan Utara–3 (Kabupaten Nunukan,” jelas Niken.
Dikatakannya, untuk Provinsi Aceh terbagi menjadi 14 wilayah siaran. Dari 14 wilayah layanan siaran, 4 diantaranya telah dijdwalkan untuk penghentian siaran TV nalog, yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar termasuk sebagai daerah tahap pertama pada 17 Agustus mendatang akan dilakukan migrasi atau alih siaran dari TV Analog ke TV Digital.
“Setidaknya ada beberapa alasan kenapa siaran analog diganti ke digital, pertama karena hal ini merupakan tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, kedua untuk mengatur kembali frekuensi radio yang semula frekuensi digunakan untuk TV memang membutuhkan frekuensi yang sangat besar sehingga kebutuhan internet sangat kurang, sehingga pemerintah menindaklanjuti ini dibuat untuk peralihan dari analog ke digital, sehingga frekuensi yang tersisa dapat membuat kecepatan internet kita menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan sama hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf. Ia menyampaikan kegiatan pertunjukan rakyat ini salah satu bentuk sosialisasi terhadap kesiapan melalui dukungan dan partisipasi bersama Kemkominfo.
“Pertunjukan seni mengandung pesan – pesan moral kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Aceh dengan Bahasa Aceh yang khas dengan cara penyampaian yang mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat khususnya masyarakat,” terangnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perpindahan alih teknologi dari analog menjadi digital, karena dengan beralihnya siaran televisi analog ke digital, maka dipastikan rakyat akan menikmati siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Tidak perlu membeli televisi baru untuk mendapatkan tayangan televisi digital hanya tinggal menambahkan decoder atau set top box pada TV lama, tidak perlu membeli/mengganti unit televisi dan antena yang baru,” jelas Marwan Nusuf
Ia juga mengatakan, upaya lainnya dalam menyosialisasikan perpindahan alih teknologi ini akan digunakan saluran-saluran terutama melalui dinas-dinas Kominfo kabupaten/kota, dan juga melalui situs resmi pemerintah serta media social.
“Kepada pihak penyelenggara harus siap memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat dimana untuk mendapatkan set top box, kepada masyarakat jangan mudah menerima informasi yang berseberangan dari pemerintah, carilah informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah atau tolong dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti KPI Aceh, lembaga penyiaran maupun Diskominfo Aceh, agar mendapatkan klarifikasi atau informasi yang layak dan benar,“ harap Marwan Nusuf pada acara yang dimoderatori Zalsufran, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Aceh.
Selain itu narasumber lainnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh yaitu Putri Nofriza menyampaikan dalam proses transisi sistem penyaiaran, KPI sebagai lembaga negara independen yang merupakan wujud peran serta msyrakat dalam bidang penyiaran, harus mampu berperan untuk menyosialisasikan agenda migrasi penyiaran sebagaimana telah diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2020.
“Sehingga masyarakat secara luas mengetahui tentang konsep penyiaran digital termasuk dampak dan manfaat dari proses tersebut. Tidak kalah pentingnya memunculkan kepedulian publik untuk berpastisipasi dalam proses alih teknologi penyiaran,” jelas Putri.
Ia menambahkan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat dari alih teknologi ini adalah penyiaran digital menjanjikan kualitas gambar dan suara yang jernih bagi masyarakat.
Kualitas program siaran akan lebih beragam dan pastinya lebih berkompetensi karena tayangan yang kurang mendapatkan manfaat akan ditinggalkan karena tayangan yang memberi dampak positif akan menjadi kebutuhan, dan karena tumbuhnya industri penyiaran yang baru maka bermuncullah industry kreatif yang akan berkembang karena kebutuhan terhadap konten-konten positif pun akan lebih banyak.
“Makin banyak stasiun bersiaran di kanal Televisi Digital maka makin banyak peluang home industri memasarkan usahanya lewat beragam kanal program televisi, dan hal ini secara tidak langsung dapat membuat pertumbuhan ekonomi akan bergerak naik,” terang Putri.
Dalam hal ini Pemerintah juga harus menaruh perhatian khusus kepada televisi lokal agar mendapatkan porsi dalam migrasi ke digital sebab televisi lokal akan semakin diminati jika konten dan kualitas gambarnya bagus.
Dalam kesempatan ini hadir juga narasumber dari TVRI sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Multipleksing di Aceh yaitu Yusril. Ia menyampaikan dari segi kesiapan TVRI Aceh sudah siap untuk tahap 1 Kota Banda Aceh dan Aceh Besar baik dari segi SDM untuk mengawal mux maupun pemancar infrastruktur, dan saat ini sedang proses dari Kominfo untuk melaksanakan survey ke seluruh Aceh terkait pemancar yang akan beroperasi.
“Tantangan kita memang karena Aceh yang luas serta wilayah daerah dengan topografi perbukitan, maka ini menjadi tantangan tersendiri bagi TVRI untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat apalagi mereka yang berada di wilayah 3T, malah pulau banyak sudah digital saat ini,”jelas Yusril.
Ia juga menyampaikan, secara kualitas televisi digital memberikan perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat yaitu degradasi kualitas gambar dan suara yang tetap bagus dan jernih karena mempunyai teknologi yang canggih, dan kualitas tidak terpengaruh jarak dan hal ini berbeda dengan analog.
Kegiatan sosialisasi melalui pertunjukan virtual kesenian daerah ini diisi dengan tarian daerah Aceh yaitu kesenian tutur Sanggar Seueng Samlakoe serta Tari Saman dan Seudati oleh Cit Ka Geunta Grup. (IA)