Banda Aceh – Aceh memiliki kearifan lokal salah satunya pemerintah gampong diberikan wewenang untuk menyusun peraturan-peraturan yang sesuai dengan kebutuhan gampong, selama tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya. Kewenangan ini bisa dimanfaatkan untuk melahirkan reusam gampong terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kita juga mendorong pemerintah agar lahirnya qanun terkait narkoba. Kemudian baru disusun reusam narkoba dan di situ akan diatur tentang kegiatan sosial, kerja hudep kerja matee setidaknya akan mengatasi tingkat peredaran narkoba di Banda Aceh,” ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, saat melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (04/03/2021).
Musriadi mengatakan, reses kali ini mengangkat isu krusial yang menjadi tantangan besar khususnya bagi generasi muda, yakni terkait bahaya narkoba.
Oleh karena itu, dalam reses kali ini turut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al Waliyah Pango, Tgk Syukri Daud atau Abi Pango.
Keduanya menjelaskan tentang bahaya narkoba dari dua perspektif berbeda.
“Kita berharap sinergisitas dan kerja sama seluruh stakeholder baik itu masyarakat, keluarga, tokoh agama serta Pemerintah Kota Banda Aceh agar bahu-membahu untuk menekan angka dari kasus narkoba,” kata Musriadi.
Politisi PAN ini menambahkan, masalah narkoba tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi keluarga juga memiliki peran yang sangat penting untuk mencegahnya. Di samping itu pengetahuan agama yang memadai juga sangat dibutuhkan untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba.
“Zikir adalah sebuah obat sekaligus mengingat Allah. Karena dengan kita menghadiri kegiatan keagamaan tentunya ada sebuah penanaman nilai dan menghindarkan kita dari narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Tgk Syukri Daud Pango mengatakan materi-materi tentang penyalahgunaan narkoba di masyarakat perlu dimasifkan. Dengan materi tersebut masyarakat bisa mengetahui cara menanggulangi dan mengobati sekaligus membantu jika ada anggota masyarakat yang terjerumus narkoba.
“Ini memang perlu kebersamaan dalam menghadapi bahaya seperti ini, harus melibatkan semua tokoh-tokoh agama, tokoh pemerintahan dan masyarakat. Karena Insya Allah dengan kebersamaan selangkah demi selangkah walau pelan-pelan masalah tersebut akan teratasi dan ada jalan keluarnya,” kata Abi Pango.
Abi menjelaskan, pemahaman terhadap agama melalui zikir akan membuahkan rasa takut di dalam hati kita terutama kepada Allah Swt. Dengan begitu hal-hal yang dibenci Allah, termasuk menggunakan narkoba tidak akan dilakukan.
“Karena rasa takut dan rasa malu ini menjadi obat terbaik dalam mengobati berbagai penyakit terutama narkoba yang sedang mewabah pada generasi sekarang khususnya di Aceh,” jelasnya.
Selain dihadiri oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh dan Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al Waliyah, reses ini juga tutut hadir oleh Kapolsek dan Danramil Ulee Kareng, Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Camat Ulee Kareng, para keuchik dan mukim, OKP, LSM, dan masyarakat setempat. (IA)