Jantho — Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah salah satu satker yang diusulkan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tahun 2020, sebagai satuan kerja yang mengikuti program reformasi birokrasi dengan program Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pada Jum’at (23/10/2020), Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, SH.I MH memimpin gerak jalan santai aparatur Mahkamah Syar’iyah di Jalan Banda Aceh – Medan dan persimpangan masuk Kota Jantho. Seluruh peserta jalan santai bergerak seiring dan seirima, sambil menyanyikan yel yel Zona Intergritas, dengan menggunakan pakaian olahraga perpaduan warna merah – hitam.
“Siapa kita?”, teriak Siti Salwa dengan lantang dan melengking. Teriakan sang ketua tersebut dijawab peserta gerak jalan dengan serentak. “Kita adalah Mahkamah Syar’iyah Jantho. Tujuan kita adalah Zona Integritas.”
Siti Salwa, menyatakan jalan santai hari Jum’at ini dilakukan untuk menjaga stamina dan kebugaran seluruh aparaturnya dalam melaksanakan tugas di masa berat New Normal Pandemi Covid -19.
“Kami juga membagikan 1.000 lembar masker dan 500 gantungan kunci souvenir Mahkamah Syar’iyah Jantho, serta melakukan sosialisasi Zona Intergritas kepada masyarakat pengguna jalan Medan – Banda Aceh pada hari ini,” ujar Salwa di sela pembagian masker kepada awak media ini.
Sebagaimana diketahui Zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh Pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Integritas dapat diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya.
“Ini penting apalagi kita salah satu pemegang kekuasaan yudikatif di level front terdepan,” kata Ervi Sukmarwati SHI MH Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan semangat.
“Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang wajib kita lakukan di satker kita,” tegas Siti Salwa, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho saat menyampaikan pesan penutupan kegiatan sosialisasi Zona Integritas ini.
Aksi sosialisasi Zona Integritas dan pembagian 1.000 masker tersebut berjalan lancar di bawah pengawalan pihak kepolisian Polres Aceh Besar, kegiatan yang berlansung selama dua jam tersebut diakhiri pukul 10.15 dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali bergerak ke arah kantor di Jalan T. Bakhtiar Panglima Polem.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah peraih peringkat “A Excelent,” pada program Sertifikasi Akreditasi Penjamian Mutu (SAPM) tahun 2018 dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2019, dimana langkah Reformasi birokrasi merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Dengan menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. (IA)