Banda Aceh — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh dan UPTD Wilayah 1 Samsat Banda Aceh Rabu (17/12). Untuk Kota Banda Aceh diterima langsung oleh Wali Kota Aminullah Usman di pendopo dan untuk Samsat juga diterima langsung oleh Kepala Samsat Banda Aceh Teuku Hendra Faisal di kantornya.
Sertifikat penghargaan untuk Samsat Banda Aceh diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin kepada Teuku Hendra Faisal yang turut disaksikan Drs. Safruddin, Staf Ahli Kemenpan-RB serta Kompol Setiawan Eko dari Dirlantas Polda Aceh.
“Perlu kami sampaikan, penyerahan sertifikat ini karena kami menilai saat ini yang memiliki Drive Thru hanya di Banda Aceh” sebut Taqwaddin, Kamis (17/12).
Selain itu, Samsat Banda Aceh juga mempunyai inovasi pelayanan dengan memanfaatkan Samsat keliling dan Samsat mall di Mall Pelayanan Publik. Sehingga sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pujinya lagi.
Taqwaddin juga menuturkan, masih ada kekurangan mengenai pelayanan di Samsat, seperti belum tersedianya mesin elektronik data capture (EDC) untuk pembayaran non tunai dari pihak bank. Dia berharap hal tersebut segera terwujud awal tahun depan, demi terlaksananya pelayanan baik.
Hal sama juga diungkapkan oleh Drs. Safruddin Staf Ahli Kemenpan-RB. “Ketersediaan mesin EDC untuk pembayaran non tunai sudah menjadi kewajiban, supaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Samsat Banda Aceh Teuku Hendra Faisal mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman Perwakilan Aceh. Pria yang akrab disapa Hendra ini berjanji memperbaiki kekurangan yang telah menjadi catatan pihak Ombudsman.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, perbaikan demi perbaikan sedang kami benahi. Saya mohon dukungan semua pihak,” ucap Hendra.
Di hari yang sama, pihak Ombudsman juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wali Kota Banda Aceh. Karena salah satu organisasi perangkat daerahnya yang memiliki inovasi pelayanan pada masa pandemi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh melalui aplikasi SEKEJAP (Semua kerja jadi siap) dmana masyarakat yang hendak membuat dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) cukup dengan mengirim data via WhatsApp atau email saja. Tidak mesti harus datang ke tempat pelayanan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Taqwaddin Husin yang diterima langsung oleh Wali Kota Aminullah Usman dan turut disaksikan Kadisdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh di kawasan Blang Padang.
Kepada Wali Kota, Kepala Ombudsman berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Penghargaan tersebut diberikan supaya memacu inovasi dan kreatifitas instansi lainnya dalam memberikan layanan, sehingga tugas aparatur selaku palayan publik terlaksana dengan baik.
Wali Kota Aminullah Usman juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita jangan puas sampai disini saja, pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan lagi. Tidak mesti di Disdukcapil saja, namun untuk semua instansi,” papar Aminullah.
Taqwaddin mengungkapkan, selain Samsat dan Disdukcapil Banda Aceh, ada pihak lain juga yang akan diberi apresiasi akhir tahun ini.
“Semoga dengan penghargaan dan apresiasi ini, dapat meningkatkan motivasi setiap instansi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” pungkas Taqwaddin. (IA)