BANDA ACEH – Usai penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tgk Chik Pante Kulu yang melanggar aturan, kini suasana Pasar Aceh terlihat semakin bersih, rapi dan nyaman untuk dilalui.
Masyarakat yang berkunjung merasa lebih leluasa berbelanja. Sebab, tak perlu berdesak-desakan lagi saat berjalan dan mencari area parkir.
Bukan hanya itu, para pedagang toko yang berjualan di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu, pun juga merasa sangat terbantu sejak pemindahan PKL di kawasan strategis tersebut.
Salah satunya diungkapkan oleh seorang penjual baju bernama, Imam (35). Katanya dia sangat bersyukur atas komitmen Pemko Banda Aceh menertibkan PKL.
“Alhamdulillah, kini suasana pasar lebih rapi dan tidak kumuh,” ungkap Imam, Rabu, 17 April 2023.
Ia menceritakan, sebelumnya para pedagang toko sangat merasa tidak nyaman dengan kehadiran para PKL tersebut. Selain membuat suasana kumuh, juga banyak sampah berhamburan di area pasar.
“Karena jalannya terlalu sempit, sehingga mobil pengangkut sampai tidak bisa lewat untuk mengambil sampah yang ada di toko. Tapi alhamdulillah sekarang sudah bersih,” jelasnya.
Imam berharap, Pemko dapat menyediakan bak sampah di depan toko agar memudahkan para pedagang dan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan sampah tidak berhamburan.
“Harapannya ke depan tetap seperti ini, dan semoga kedepan tidak ada lagi para PKL yang berjualan di depan toko-toko,” harapnya.
Di sisi lain, pengunjung bernama Fajri (40), juga mengatakan hal serupa. Katanya pasar semakin terlihat rapi.
“Sekarang sangat mudah mencari area parkir tidak seperti dulu sangat berdesakan dengan para PKL,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemko Banda Aceh tengah mengambil langkah tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah lama melanggar aturan, terutama di sekitar ikon kota, Masjid Raya Baiturrahman.
Dengan penertiban ini, tujuan utamanya untuk mengembalikan fungsi asli dari jalan-jalan sekitar masjid serta trotoarnya yang selama ini telah disalahgunakan oleh aktifitas jualan para PKL.
Salah satu hasil dari penertiban ini adalah perubahan yang signifikan dalam aksesibilitas jalan-jalan di sekitar Masjid Raya. Jalan-jalan yang sebelumnya sempit dan terhalang oleh lapak-lapak PKL kini dapat diakses dengan lebih mudah oleh warga karena trotoarnya tidak lagi dijadikan tempat berjualan.
Lokasi-lokasi yang dahulu sering menjadi titik kemacetan karena aktivitas PKL, seperti Jl Tgk Chik Pante Kulu, Jln. Diponegoro dan Jl Cut Mutia, kini telah menjadi ruang yang lebih teratur dan terbuka.
Para pedagang dan warga sekitar, seperti Bahri dan H Muktar, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota. Mereka menyambut baik perubahan ini karena merasa bahwa keteraturan baru di sekitar Masjid Raya tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, tetapi juga memudahkan mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Bahri sangat mendukung langkah Pemko melakukan penertiban tersebut. Sebagai pedagang yang telah berjualan sejak tahun 2006 di salah satu toko di Jln. Tgk Chik Pante Kulu itu ia mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Pj Wali Kota Amiruddin. Ia mengaku toko tempat dia berjualan selama ini terhalang aktivitas PKL di trotoar.
Muktar, juga ikut mendukung. Pria yang sudah 20 tahun menempati dan berjualan di salah satu toko di jalan tersebut mengatakan mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh dalam menertibkan PKL di Jln. Tgk Chik Pante Kulu.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat jalan tidak semrawut lagi dan akses jalan serta trotoar kini dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya oleh warga.
Selain itu, ia mengungkapkan rutin menyetor iuran pemadam, sehingga jika terjadi kebakaran, armada pemadam dapat dengan cepat melewati jalan untuk mencapai lokasi kejadian.
Akses yang lebih lancar dan trotoar yang bebas dari lapak-lapak PKL juga menjadi keuntungan bagi pedagang di sekitar Masjid Raya.
Aiyub, pedagang yang aktif di wilayah tersebut, merasa terbantu dengan penertiban ini karena kini jalan di depan toko mereka tidak lagi dipadati oleh aktivitas PKL yang mengganggu.
Hal ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi mereka dan para pengunjung, tetapi juga membantu meningkatkan daya tarik dan keamanan lingkungan perdagangan.
Sementara Dona, pedagang di Pasar Aceh juga merasa senang. Katanya di Jln. Diponegoro saat ini terlihat rapi dan bersih serta tidak terjadi kemacetan lagi.
Dengan dukungan yang kuat dari para pedagang dan warga sekitar, Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas di sekitar Masjid Raya serta area perdagangan lainnya di kota ini.
Langkah-langkah seperti penertiban PKL yang melanggar aturan, berjualan di area publik di atas trotoar dan bahu jalan adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua orang. (IA)