Selasa, 7 Februari 2023
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua
Selasa, 7 Februari 2023
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
No Result
Tampilkan Semua
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua

Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Uang dan Emas Warga Pulo Aceh, Pelaku Kabur ke Medan

Oleh Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023 | 0:58 WIB
Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RA, pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh

Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RA, pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh

FacebookWhatsappTwitterTelegram

ACEH BESAR — Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA, pelaku pencurian di sebuah rumah yang terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar.

Penangkapan RA berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/01 /I/2023/SPKT/Res Abes/Sek Pulo, tanggal 19 Januari 2023.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, tersangka RA, warga Desa Laut Dendang Kecamatan Percit Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, ditangkap pada Senin (23/1/2023) dinihari oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku RA mengakui yang melakukan pencurian di rumah Junaidi di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh Aceh Besar tersebut benar dirinya dan dilakukan pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan mencongkel dan membuka jendela rumah tersebut menggunakan sebuah parang/arit melalui lubang angin, kemudian setelah jendela berhasil dibuka, dirinya langsung membuka lemari yang ada di kamar tersebut dan melihat tas warna hitam berisikan uang yang terbungkus plastik warna hitam dengan jumlah Rp 14.200.000 dan satu buah cincin emas dan langsung mengambilnya lalu pergi meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 08.00 Wib.

Tersangka RA pergi menaiki kapal Boat Jasa Bunda menuju kota Banda Aceh, sekitar pukul 14.00 Wib menggunakan mobil penumpang L-300 tersangka RA berangkat menuju ke Medan, Provinsi Sumut.

Kemudian tersangka RA juga mengakui, satu buah cincin emas hasil curian telah dijual olehnya di toko emas yang berada di kawasan Pasar Mas Tembung pada saat dirinya sedang berada di Medan dan mendapatkan uang sebesar Rp 3.500.000, yang kemudian uang hasil penjualan cincin emas dan uang curian tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio dari temannya dengan harga Rp 13 juta dan 1 unit Hp Android merk Realme seharga Rp 2.500.000. Selebihnya digunakan untuk uang jajan selama berada di Medan.

“Tersangka RA kini masih diamankan dan diperiksa di Polres Aceh Besar, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambah Kasat Reskrim AKP Ferdian. (IA)

Dapatkan kabar harian terbaru dari INFOACEH.NET

Berhenti Berlangganan

Berita Terkait

IMG-20230207-WA0010

Ketua MPR RI Akan Hadiri Pelantikan Pengurus IKA FISIP USK di Aceh

Selasa, 7 Februari 2023
IMG-20230207-WA0004

Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar di Simeulue Jadi Tersangka

Selasa, 7 Februari 2023
IMG-20230207-WA0001

Gampong Nusa Aceh Besar Raih ASEAN Tourism Award Kategori Homestay

Selasa, 7 Februari 2023
IMG-20230206-WA0035

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan Ambulans dan Alkes dari Pasar Modal Indonesia

Senin, 6 Februari 2023
Lainnya
Tinggalkan Komentar

Ikuti kami lebih bagah dari Google News


IMG_20230206_165721_986

TRENDING HARI INI

IMG-20230206-WA0036

Gempa Turki Tewaskan Lebih dari 1.200 Orang

6 Februari 2023

IMG-20230207-WA0000

Duduki Peringkat Enam Kampus Terbaik di Indonesia, Rektor: USK Sudah “On The Track”

7 Februari 2023

Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

6 Februari 2023

IMG-20230206-WA0002

Imam Besar Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

6 Februari 2023

Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dinilai kurang inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri

Kemendagri Nilai Sembilan Kabupaten/Kota di Aceh Kurang Inovatif

3 Februari 2023

Lainnya
IMG_20230206_092615_666
IMG_20230206_092623_829

TERKINI

IMG-20230207-WA0013

Getaran Gempa Turki Terasa Sejauh 5.000 Kilometer Hingga ke Sejumlah Negara Eropa

40 menit lalu

IMG-20230207-WA0012

Bertemu Dewan Pers, Jokowi Tekankan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

44 menit lalu

IMG-20230207-WA0011

Ini Nama-nama Anggota Majelis Wali Amanat USK 2023-2028

47 menit lalu

IMG-20230207-WA0010

Ketua MPR RI Akan Hadiri Pelantikan Pengurus IKA FISIP USK di Aceh

1 jam lalu

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP memimpin apel pagi di lingkup Setda Aceh, Senin (6/2)

Pimpin Apel Pagi, Asisten III Ingatkan ASN Kerja Keras Percepat Realisasi APBA 2023

1 jam lalu

Lainnya
IMG_20230126_171750_764
IMG_20230201_120920_419
IMG_20230201_120919_153
IMG_20230128_195254_921
IMG_20221231_172000_118
IMG_20221223_205712_266
IMG_20221223_205712_791
IMG_20221223_205711_818

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.


  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

e-Mail : [email protected]

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
Tampilkan Semua
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET