Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Fajar Rajasa bersama Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, Letkol Inf Valyan Tatyunis menyerahkan dana CSR melalui Program Bantuan Kemitraan untuk kelompok tani Bener Meriah.
Redelong – Bank Aceh Syariah menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kelompok tani di Kabupaten Bener Meriah.
Penyaluran dana CSR tersebut diserahkan oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Fajar Rajasa bersama Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, Letkol Inf Valyan Tatyunis di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Selasa (30/6).
Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Fajar Rajasa menyampaikan, pihaknya kembali menyalurkan dana CSR melalui Program Bantuan Kemitraan, untuk membantu meningkatkan ekonomi rakyat dan ekonomi daerah melalui bantuan usaha UMKM atau bantuan pelatihan dan pendampingan.
Sebelumnya, pihak Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah juga telah menyalurkan dana CSR dalam Program Bantuan Bina Lingkungan dalam berbagai kegiatan seperti, kegiatan keagamaan, bantuan rehab masjid/meunasah, bantuan rehab dayah/pesantren dan mendukung pembangunan tempat wisata serta beberapa kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
Disebutkannya, dana CSR Program Bantuan Kemitraan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah kali ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi dan Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, Letkol Inf Valyan Tatyunis dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan menghadapi dampak pandemi Covid 19.
Bantuan dana CSR ini diberikan kepada 5 kelompok usaha tani binaan Koramil setempat sebagai percontohan awal, yaitu Kelompok Usaha Tani Padi Gogo di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam.
Kemudian Kelompok Usaha Tani Jamur Tiram di Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kelompok Usaha Tani Kentang di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Permata.
Serta Kelompok Usaha Tani Bawang Merah di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, serta Kelompok Usaha Jahe Merah di Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
“Kelompok-kelompok usaha tani ini merupakan binaan Koramil dengan tujuan agar adanya pembinaan dan pengawasan yang baik oleh pihak Koramil sehingga kegiatan usaha yang dijalankan lebih terukur dan terarah sehingga bisa mencapai hasil yang maksimal,” jelas Fajar Rajasa.
Ia menambahkan, untuk saat ini dana CSR yang disalurkan lebih kurang senilai Rp 140 juta untuk 5 kelompok usaha tani tersebut dengan nilai yang bervariasi.
“Kita berharap program ini dapat berjalan baik dan lancar agar ke depannya kita dapat mengusulkan lagi program yang sama terhadap kelompok-kelompok usaha yang lain,” pintanya.
Bank Aceh Syariah, sebut Fajar, terus berupaya berpartisipasi dalam berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah baik m Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi melalui dana CSR dengan Program Bantuan Bina Lingkungan dan Program Bantuan Kemitraan, seperti yang sudah dijalankan selama ini diberbagai daerah.
Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, Letkol Inf Valyan Tatyunis menyampaikan, penyerahan bantuan dana CSR ini merupakan Program Bantuan Kemitraan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah.
“Awalnya ini adalah program dari Bank Aceh Syariah dalam membantu petani dan masyarakat, kami berinisiatif dari Kodim bersama Pemerintah Daerah, dan berkoordinasi dengan pihak Bank Aceh Syariah seiring dengan adanya program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Bupati dalam menghadapi dampak wabah Covid 19 ini,” katanya.
Kemudian pihaknya mengumpulkan kelompok tani yang mempunyai potensi di Bener Meriah. “Fungsi kami dalam program ini, selain sebagai pembinaan dan pengawasan agar kelompok tani yang telah mendapat bantuan bisa menghasilkan sesuai target yang telah diberikan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan itu sangat penting dilakukan terhadap kelompok tani tersebut agar program yang telah dicanangkan ini berhasil dan meraih hasil yang maksimal.
Ia berharap, pihaknya selaku institusi TNI bekerja sama dengan Pemerintah Daerah yang didukung Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah terus dapat menjalin kerjasama untuk kepentingan masyarakat sehingga program-program tersebut harus tepat sasaran. (IA)