BLANGKEJEREN — Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang agen chip judi online Higgs Domino berinisial J di Kerukunan Kuta Panjang, Gayo Lues pada Sabtu malam (2/10/2021).
Pengungkapan tersebut berawal dari keluhan yang disertai dengan informasi dari masyarakat tentang maraknya permainan judi Higgs Domino yang sudah sangat meresahkan di Kerukuanan Kuta Panjang.
Menyikapi informasi tersebut Tim RESMOB yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Zhiaul Archam langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J yang baru saja selesai melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino.
Kasat Reskrim AKP Zhiaul Archam, Kamis (7/10) membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Gayo Lues telah mengamankan seorang laki-laki berinisial J yang diduga sebagai Agen Chip Higgd Domino pada Sabtu malam, 2 Oktober 2021 di Kerukunan Kuta Panjang.
Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Android dan uang hasil penjualan chip sejumah Rp 300 ribu.
Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan seorang agen/penjual Chip yang modus operandinya menampung atau membeli chip dari orang lain dengan harga Rp 50.000 – Rp 55.000/B yang kemudian dijual kembali Rp 60.000/B.
Dari kegiatan tersebut J menerangkan dalam sehari ia dapat menjual Chip hingga 30 B dengan omzet berkisar Rp 1.800.000
Atas perbuatannya kini J terancam PASAL 20 QANUN ACEH NOMOR 06 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DENGAN ANCAMAN HUKUMAN CAMBUK PALING BANYAK 45 KALI ATAU DENDA PALING BANYAK 450 GRAM EMAS MURNI ATAU PENJARA PALING LAMA 45 BULAN.
Kasat Reskrim AKP Zhiaul Archam berpesan kepada seluruh masyarakat Gayo Lues agar tidak melakukan permainan judi online dalam bentuk apapun, karena selain hal tersebut merupakan perbuatan tercela dan dilarang oleh agama, permainan judi online juga dapat menjadi awal atau pemicu dari perbuatan pidana lain. (IA)