JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memproses hukum oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan kepada suporter Arema FC (Aremania) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 125 orang
“Kita sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada etik, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan,” katanya kepada awak media pada Senin (3/9/2022).
Adapun aksi oknum TNI dalam peristiwa itu sempat viral di media sosial, dari video yang beredar terlihat dua oknum TNI dengan sadisnya menghajar beberapa Aremania, mereka melompat dan menendang beberapa penonton hingga terpental
Jenderal Andika belum bisa memastikan berapa anggota TNI yang diperiksa akibat kekerasan tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami jika ada video-video lain yang memperlihatkan kekerasan serupa. Proses hukum ini, kata Andika, akan dipegang langsung oleh Mabes TNI
“Belum, masih terus. Karena apa? Kita juga ingin mendapatkan video-video lain. Selain dari yang sudah beredar itu. Kalau yang sudah beredar kemarin itu sudah jelas itu. Dan akan dihandle langsung kita di Mabes TNI,” ucapnya.
Menurutnya, yang dilakukan anak buahnya jelaa bukan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena tindakan tersebut bukan langkah untuk mempertahankan diri dari serangan. Yang mereka lakukan justru sebaliknya, menyerang suporter.
“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu tapi diserang,” tuturnya.
Andika memaparkan bahwa pendalaman ini akan dilakukan sampai besok sore. Sampai saat itu, Mabes TNI menunggu kiriman dari masyarakat jika ada video-video yang memperlihatkan kekerasan oknum TNI kepada warga.
“Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” tukasnya. (IA)