Jakarta — Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III DPR RI, Selasa (19/01/2021).
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/01/2021).
Uniknya penyerahan makalah ini dilakukan oleh perwakilan Polri.
Makalah tersebut diserahkan oleh tiga jenderal polisi yang dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada merupakan rekan satu angkatan Komjen Listyo Sigit saat di Akpol angkatan 1991.
Ia juga merupakan lulusan terbaik, atau Adhi Makayasa di angkatan itu.
“Tadi pukul 15.30 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/01/2021).
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan.
“Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.
Rombongan penyerahan makalah calon Kapolri tiba di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 15.20 WIB.
Mereka langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR untuk memberikan makalah kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
Tak lama berselang sekira 10 menit, rombongan selesai menyerahkan makalah tersebut.
“Kita hari ini adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok akan dilaksanakan,” kata Irjen Wahyu Widada.
“Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu (makalah mewakili calon kapolri),” imbuhnya.
Namun, Wahyu enggan mengungkapkan apa yang menjadi bahasan dalam makalah tersebut.
Ia mengatakan, nantinya Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan menyampaikannya saat fit and proper test besok.
“Besok disampaikan, itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan,” ucapnya. (IA)