JAKARTA— Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis sore (12/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa penyidik KPK dan langsung diborgol dari sebuah apartemen di Jakarta.
Rombongan mobil penyidik yang mengangkut Syahrul tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.16 WIB.
Sejumlah aparat kemudian berjaga di lobi gedung KPK. Syahrul lantas diturunkan dari dalam mobil di urutan kedua bersama satu orang lain yang wajahnya ditutupi jaket.
Sementara, Syahrul tampak mengenakan topi bertuliskan ADC dan masker. Kedua tangan Syahrul tampak diborgol. Ia irit bicara saat ditanya awak media.
Syahrul kemudian digiring ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Belum diketahui alasan KPK menangkap SYL. KPK belum berkomentar mengenai penangkapan ini. Pihak SYL maupun NasDem pun belum berkomentar.
Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak KPK. Di sisi lain, juga belum ada keterangan dari pengacara Syahrul, Febri Diansyah dan pihak Partai NasDem terkait penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, Rabu (11/10/2023) kemarin, pihak KPK mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebaai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. (IA)