JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur menggantikan kepala daerah definitif yang masa jabatannya berakhir pada hari ini, Selasa (5/9/2023).
Setidaknya ada 10 jabatan gubernur yang para penjabat gubernur penggantinya dilantik Tito hari ini.
Sebelumnya, para penjabat gubernur itu ditentukan melalui sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8).
Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Acara dimulai pukul 08.30 WIB.
Kemendagri menyiarkan langsung pelantikan sejumlah pj. gubernur melalui kanal YouTube Kemendagri RI.
Adapun nama-nama Pj Gubernur yang dilantik hari ini adalah:
Bey Machmudin selaku Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang lengser hari ini.
Kemudian ada Nana Sudjana selaku Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga berakhir masa jabatannya hari ini.
Selanjutnya adalah Hasanudin selaku Pj Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya.
Sang Made Mahendra Jaya menjadi Pj Gubernur Bali menggantikan I Wayan Koster.
Selain Bey, Nana, Hasanudin, dan Sang Made, ada sejumlah pj gubernur yang dilantik hari ini.
Mereka adalah Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Lalu ada Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Penunjukan pj. kepala daerah merupakan amanat Undang-undang Pilkada. Mereka mengisi kekosongan jabatan karena semua pilkada digelar serentak 27 November 2024.
Orang yang ditunjuk sebagai Pj gubernur harus berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun pj. bupati dan wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
Masa jabatan pj. kepala daerah adalah satu tahun. Masa jabatan tersebut bisa ditambah satu tahun lagi setelah evaluasi dari pemerintah pusat.
“Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik,” kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Tito percaya seluruh Pj Gubernur mampu menunaikan tugas sebaik-baiknya. Kemudian bertanggung jawab dalam mengemban amanah.
“Atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Terima kasih,” tutur eks Kapolri itu.
Proses itu dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibantu rohaniwan. Kemudian masing-masing pj menandatangani berita acara dan pakta integritas.
Berikut nama-nama Pj Gubernur yang dilantik:
Pj Gubernur Sumatra Utara Hassanudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. (IA)