BANDA ACEH –— Sebanyak tujuh orang perempuan Aceh atau srikandi terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Ketiga orang srikandi itu terpilih setelah meraih suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hasil Pemilu Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Dirangkum Senin (11/3/2024), adapun ketujuh srikandi yang lolos ke parlemen tingkat Provinsi Aceh tersebut adalah:
- Tati Meutia Asmara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di daerah pemilihan (Dapil) 1 DPRA (Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Sabang)
- Diana Putri Amelia dari Partai Golkar di Dapil 4 DPRA (Aceh Tengah dan Bener Meriah).
- Sutarmi dari Partai NasDem di Dapil 4 DPRA (Aceh Tengah dan Bener Meriah)
- Syarifah Nurul Carissa dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) di Dapil 5 DPRA (Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe)
- Aisyah Ismail dari Partai Aceh (PA) di Dapil 6 DPRA (Kabupaten Aceh Timur)
- Martini dari Partai NasDem di Dapil 6 DPRA (Kabupaten Aceh Timur).
- Nora Idah Nita dari Partai Demokrat di Dapil 7 DPRA (Kota Langsa dan Aceh Tamiang)
Dari tujuh Srikandi yang terpilih jadi Anggota DPRA periode 2024-2029 tersebut, dua orang berasal dari Partai NasDem.
Kemudian Partai Golkar 1 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 orang, Partai Aceh 1 orang, Partai Demokrat 1 orang dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) 1 orang.
Namun demikian, jumlah 7 orang perempuan yang terpilih jadi Anggota DPRA tersebut, tidak sampai 10 persen dari 81 Anggota DPR Aceh saat ini. (IA)