BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) resmi menunjuk Nurzahri sebagai Juru bicara (Jubir) Partai Aceh sekaligus Ketua Departemen pencitraan pada kepengurusan DPA PA periode 2018-2023.
Penunjukan Nurzahri tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 159/KPTS-DPA/VI/2021 tanggal 12 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPA PA, H Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) H Kamaruddin Abu Bakar.
Penunjukan Nurzahri untuk mengisi kekosongan Jubir PA. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Saleh, yang mengundurkan diri pada 1 Desember 2020 lalu.
Penunjukan Nurzahri diputuskan dalam rapat evaluasi internal partai, Sabtu (12/6) sore di Kantor DPA PA Jalan Mr Mohammad Hasan Banda Aceh.
Nurzahri membenarkan penunjukan dirinya sebagai Jubir PA yang selama ini terjadi kekosongan selama beberapa bulan terakhir.
“Iya, benar. Saya mendapat kepercayaan dari Mualem (Muzakir Manaf) dan para pengurus DPA Partai Aceh untuk menjadi Jubir Partai Aceh,” kata Nurzahri, Minggu (13/6).
Menurutnya, dipercayakan pada jabatan sebagai Jubir merupakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan Partai Aceh, sedangkan saat ini dirinya juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPA PA Periode 2018-2023.
Nurzahri sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR Aceh periode 2014 – 2019. (IA)