LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan Handphone (HP) semua anggota Sat Sabhara guna mencegah terlibat judi online, usai apel pagi dalam upaya menegakkan disiplin anggota Polri di Mapolres setempat, Jum’at, 19 April 2024.
Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Dawinsyah didampingi Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP Iskandar beserta KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe.
Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilkum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP Iskandar mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
“Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personil ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan,bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” kata Iskandar.
Dijelaskan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.
“Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” tambahnya.
Pengecekan HP seluruh personel itu, ungkap AKP Iskandar, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Lhokseumawe.
“Apabila kedapatan menginstal aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dari hasil cek HP keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya. (IA)