JAKARTA — Mantan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab batal bebas dari hukuman yang menjeratnya atas kasus kerumunan yang terjadi tahun lalu saat kepulangannya dari Arab Saudi.
Banyak kalangan yang kecewa dengan keputusan hakim tersebut.
Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab (HRS) bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu agar semua warga negara sama di depan hukum, HRS sudah selayaknya dibebaskan.
“Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil, karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” ujar Nasir Djamil, dalam keterangannya, Ahad (29/8).
Karena itu, lanjut anggota Fraksi PKS DPR RI itu, dalam kasus HRS idealnya, hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat.
Bukan pertimbangan atau tekanan dari pihak yang punya kuasa.
“Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,” kata politisi asal Aceh ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada Senin (30/8) Pengadilan Tingggi DKI Jakarta akan memutuskan putusan tingkat banding terhadap HRS dalam kasus tes swab di Rumkit Ummi Bogor.
Mayoritas umat Islam berharap PT DKI Jakarta memutuskan hukuman bebas untuk HRS.
“Apa yang saya sampaikan adalah harapan mayoritas umat Islam di Indonesia,” pungkas Nasir Djamil. (IA)