BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh menyita 11 unit sepeda motor curian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2023 yang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (11/4/2023).
“Operasi ini dilakukan oleh seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari yakni sejak Maret kemarin,” ujar Kompol Wahyudi kepada wartawan saat konferensi pers di Indoor Mapolresta Banda Aceh.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk diperoses hukum lanjut.
Meski proses hukumnya tetap lanjut, namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.
“Dalam pengungkapan curanmor ini, Polresta Banda Aceh duduk di peringkat pertama untuk keberhasilan pengungkapan,” kata Kabag Ops.
Sementara, Kasat Reskrim mengaku 11 tersangka curanmor itu merupakan warga kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi.
“Curanmor di Banda Aceh memang meningkat akhir-akhir ini, para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tak menjadi target para pelaku kriminal.
“Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya agar terhindar dari target para pelaku kejahatan,” ucapnya.
Usai pelaksanaan konferensi pers terkait dengan hasil Operasi Sikat Seulawah 2023, Selasa (11/4/2023), Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor.
Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023 beberapa hari silam.
Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya.
Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.
“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” pungkasnya. (IA)