Banda Aceh — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan pergantian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.
Yasonna kini menunjuk putra Aceh Meurah Budiman SH MH untuk menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh menggantikan Heni Yuwono.
Heni Yuwono sendiri baru dua bulan lebih menduduki tampuk pimpinan di Kanwil Kemenkumham Aceh yakni sejak awal Januari tahun 2021, dengan menggantikan Zulkifli yang sudah memasuki pensiun.
Meurah Budiman yang kini dipercayakan Menkumham sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh, selama ini memegang jabatan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sejak April 2020.
Sebelumnya, Meurah Budiman juga menjabat Kadivpas di Kanwil Kemenkumham Aceh dan Gorontalo pada tahun 2017 dan 2018.
Sementara Heni Yuwono selanjutnya akan diangkat dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Mutasi pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-21.KP.03.03 tertanggal 5 Maret 2021.
Terdapat 53 pejabat tinggi pratama yang dimutasi dalam rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk diantaranya dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi juga ikut dumutasi. Nirhono akan menempatkan posisi baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.
Untuk jabatan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh selanjutnya akan diisi oleh Heri Azhari yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas kelas II A Curup.
Berikutnya, Rakhmad Renaldy, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Kalimantan Selatan, akan menempati posisi Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh.
Selama ini posisi tersebut kosong sejak ditinggal Rudi Hartono yang dimutasi ke Kemenkumham Sumatera Selatan. (IA)