BANDA ACEH — Tren buang bayi akhir-akhir ini semakin meningkat. Tercatat pada tahun 2022 terdapat 36 kasus pembuangan bayi baru lahir di Aceh.
Sebagai contoh, pada November tahun 2022 di ibukota Provinsi Aceh pun tepatnya di kawasan Lam Ara Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh, masyarakat sempat digegerkan penemuan bayi laki-laki berusia sekitar dua hari oleh warga setempat.
Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet mengatakan, pembuangan bayi tersebut dilakukan dominannya bukan dikarenakan persoalan ekonomi, namun disebabkan oleh maraknya pergaulan bebas.
“Seharusnya pemerintah jangan tinggal diam. Terus dan terus fungsikan da’i kota dan muhtasib gampong secara maksimal untuk melakukan syiar demi mencegah terjadinya pergaulan bebas,” kata pendiri Laskar Aswaja itu kepada media, Rabu (5/4/2023).
Bahkan, kata Tgk Zainuddin, beberapa kali sempat viral di media sosial terkait pasangan non muhrim yang bebas masuk kos-kosan di Banda Aceh yang notabenenya ibukota Provinsi Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
“Hal itu diakibatkan karena tidak saling menanamkan nilai-nilai keimanan, baik itu kepada anak-anak kos dan juga pemilik kost, seakan kita di Aceh hari ini bagaikan kota metropolitan. Tidak saling peduli antar sesama tetangga sehingga keluar masuk kos bagi pasangan non muhrim sering terabaikan,” sebutnya.
Tgk Zainuddin juga menilai, khususnya di Banda Aceh diperlukan penataan ulang semua kos-kosan yang ada oleh gampong setempat.
“Itu juga salah satu bentuk pengawasan yg wajib diterapkan,” ujarnya.
Belum lagi, anak muda dengan kondisi perkembangan zaman sering membiasakan diri dengan kehidupan mewah sehari-hari baik itu food, fashion dan lain-lain.
Karena itulah akhirnya terbawa hawa nafsu sehingga apa saja dilakukan, dan mudah terpengaruh lalu terjerumus kepada hal-hal yang menodai diri mereka sendiri.
“Apalagi kehidupan seperti di Kota Banda Aceh yang akhir-akhir ini semakin bebas kemungkinan anak muda terjebak dalam pergaulan bebas itu semakin memprihatinkan,” katanya.
Selain itu, Tgk Zainuddin juga berpesan kepada setiap orang tua yang anaknya kuliah wajib mengontrol anaknya.
“Jangan sebatas bangga dengan anaknya yang kuliah, perlu diingat jika tidak dikontrol justru akan sangat mudah terjerumus dalam pergaulan bebas. 80% yang saya tangkap melakukan perbuatan melanggar syariat Islam selama ini itu anak kuliah,” kata mantan Ketua FPI Kota Banda Aceh itu.
Dia juga mengimbau semua pihak termasuk anak muda agar menggunakan media sosial untuk hal-hal bermanfaat dan diridhoi agama.
“Kepada orang tua khususnya yang anaknya ngekos di Banda Aceh, tolong diawasi mereka. Dan yang memiliki anak yang baru baligh antarkan ke dayah-dayah untuk mondok sehingga mereka memiliki pondasi agama dan terjauh dari pergaulan bebas,” imbau Tgk Zainuddin.
Menurut da’i kota Banda Aceh itu, bukan hanya sebatas persoalan buang bayi, bahkan HIV/AIDS pun kini semakin mengkhawatirkan di Banda Aceh bahkan saat ini tercatat ada 198 kasus.
“Jika pergaulan bebas ini terus dibiarkan sungguh berapa banyak generasi muda yang selain rusak secara moral dan agama juga berpotensi penyakit HIV/AIDS, sungguh mengkhawatirkan,” ucapnya. (IA)