Drs. Muzakkir Tuloet, Plt. Sekda Kota Banda Aceh
Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi menunjuk Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Banda Aceh, Dts. Muzakkir Tuloet, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh.
Kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Banda Aceh menyusul pensiunnya Ir. Bahagia, Dipl.SE yang telah memasuki masa purna bakti dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitungvsejak 12 Oktober 2020.
Penunjukan Muzakkir Tuloet sebagai Plt. Sekda berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 989 tahun 2020 yang ditandatangani oleh H. Aminullah Usman SE.Ak MM.
Muzakkir Tuloet dipercayakan menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Banda Aceh terhitung sejak 12 Oktober 2020 dengan masa tugasnya sampai dengan dilantiknya atau penunjukan Sekda definitif nantinya.
“Terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2020, di samping jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs. Muzakkir, M.Si juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh dan selaku Pengguna Anggaran,” demikian bunyi Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekda Kota Banda Aceh Nomor 989 Tahun 2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Kabag Humas Kota Banda Aceh, Irwan, Rabu (14/10) juga membenarkan penunjukan Muzakkir sebagai Plt. Sekda Kota Banda Aceh, terhitung sejak 12 Oktober 2020.
“Pak Muzakkir, Kadis Perhubungan Kota ditunjuk sebagai Plt Sekda Banda Aceh sampai adanya pengangkatan/penunjukan Sekda definitif,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, terhitung 12 Oktober 2020, Bahagia yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Banda Aceh, memasuki purna bakti sebagai ASN.
Sehingga untuk mengisi kekosongan, Wali Kota Banda Aceh menunjuk mantan Camat Kuta Alam itu sebagai Plt Sekda Kota. (IA)