BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) di Provinsi Aceh menurun dalam lima dekade terakhir.
Jika pada Sensus Penduduk (SP) 1971 mencatat angka TFR sebesar 6,27 yang berarti seorang perempuan melahirkan sekitar 6-7 anak selama masa reproduksinya.
Sementara Long Form SP2020 mencatat TFR sebesar 2,42 yang berarti hanya sekitar 2-3 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.
Hal itu disampaikan oleh Dadan Supriadi, Statistisi Ahli Madya BPS Aceh pada lokakarya tentang Indikator Hasil Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Senin (30/1/2023) di Kantor BPS Aceh.
Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020 Lanjutan) telah dilakukan BPS pada Mei-Juni 2022. SP2020 Lanjutan menghasilkan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN bidang kependudukan.
Enam indikator hasil SP2020 Lanjutan yang akan dirilis adalah Fertilitas, Mortalitas, Mobilitas, Disabilitas, Pendidikan dan Perumahan.
Dadan Supriadi menyampaikan, angka kelahiran menurut kelompok umur tertentu (Age Spesific Fertility Rate atau ASFR) untuk periode tiga tahun terakhir sebelum LF SP2020 menunjukkan banyaknya kelahiran pada perempuan kelompok umur tertentu per 1000 perempuan pada kelompok umur tersebut.
Grafik ASFR berbentuk U terbalik, yang artinya pada kelompok usia muda anak yang dilahirkan rendah, semakin bertambah umur semakin banyak, dan puncaknya pada perempuan umur 25-29 tahun, kemudian setelah kelompok umur tersebut anak yang dilahirkan mengalami penurunan.
Puncak ASFR terletak pada wanita umur 25-29 tahun. Terdapat 151-152 kelahiran dari 1000 perempuan umur 25-29 tahun.
Angka kelahiran sebesar 16-17 kelahiran diantara 1000 perempuan umur 15-19 tahun. Meningkat tajam menjadi 96-97 kelahiran per 1000 perempuan umur 20-24 lalu mencapai puncaknya pada kelompok umur 25-29 tahun.
Pada kelompok umur selanjutnya, angka kelahiran menurun hingga sebesar 3-4 kelahiran per 1000 perempuan umur 45-49 tahun.
Dalam lima puluh tahun terakhir terjadi penurunan kelahiran remaja (ASFR 15-19) yang menurun cukup tajam, yaitu dari 158,00 hasil SP1971 menjadi 16,40 hasil LF SP2020.
Kemudian, angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate atau CBR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1.000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Hasil Long Form SP2020 mencatat terdapat 19,64 kelahiran hidup di antara 1.000 penduduk Aceh.
Angka kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dan lain lain.
Hasil Long Form SP2020 menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Aceh sebesar 201 yang artinya terdapat 201 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.
Angka kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada penduduk yang berumur 0-11 bulan (kurang dari 1 tahun).
Dalam rentang 50 tahun (Periode 1971-2022), penurunan Angka Kematian Bayi di Aceh hampir 90 Persen. Angka Kematian Bayi (AKB) menurun signifikan dari 28 per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 19,41 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.
Peningkatan persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI membuat bayi semakin mampu bertahan hidup.
Angka kematian bayi di Provinsi Aceh paling tinggi sebesar 31,82 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020 berada di Kabupaten Simeulue. Sedangkan paling rendah berada di Kota Banda Aceh 12,38 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.
Child Mortality Rate (Angka Kematian Anak 1-4 Tahun) sebesar 3,47 artinya terdapat sekitar 3 – 4 kematian anak umur 1-4 tahun selama satu tahun di antara 1000 kelahiran hidup.
Under 5 Mortality Rate (Angka Kematian Balita) sebesar 22.88 artinya setiap 1000 balita Indonesia, 22-23 di antaranya tidak berhasil mencapai umur tepat lima tahun. (IA)