Rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait penanganan pengungsi Rohingya, di Pendopo Bupati setempat, Jum’at (26/6).
Aceh Utara — Perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) menyatakan siap membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Utara.
Pejabat Protection Associate of UNHCR, Oktina mengatakan pihaknya juga mengapresiasi bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerja sama mengevakuasi pengungsi dari laut.
“Kami sangat mengapresiasi karena sudah di-evakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” ungkap Oktina.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jum’at (26/6). Rapat yang dipimpin Bupati Aceh Utara itu turut dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR dan NGO internasional IOM.
Dalam waktu dekat, lanjut Oktina, pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.
Menurut Oktina, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung atau dipindahkan ke negara tujuan.
Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, pada kesempatan itu meminta semua pihak bekerja sama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya. Hal yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak.
Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi, kondisi bekas kantor tersebut sudah tidak layak dijadikan tempat penampungan. Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada.
Untuk itu, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar lokasi penampungan yang layak bagi etnis Rohingya ini dapat segera terwujud.
Rapat koordinasi penanganan pengungsi etnis Rohingya di Pendopo Bupati, juga turut dihadiri Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Dan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Dimmi Oumry, Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, dan Asisten II Risawan Bentara. (IA)