ACEH BESAR – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) kembali meraih peringkat Hijau atas konsistensi pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang diumumkan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021 – 2022, pada 29 Desember 2022.
Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), SBA secara konsisten menjalankan operasional sesuai misi perusahaan yaitu dengan fokus untuk menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, SBA kembali meraih PROPER Hijau tahun ini, hal ini merupakan bukti nyata dari upaya pengelolaan lingkungan yang terus kami lakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan #MasaDepanYangKitaMau. PROPER Hijau ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lingkungan yang kami lakukan telah mampu melampaui persyaratan (beyond compliance) yang mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery), limbah B3 dan non B3, konservasi air, penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR) yang baik,” ujar Acting General Manager pabrik SBA Anwar Bakti di Lhoknga, Aceh Besar, Jum’at (30/12).
Lebih lanjut Anwar didampingi Head of Media PT Solusi Bangun Andalas Faraby Azwany menerangkan bahwa SBA juga melakukan program-program efisiensi dalam pengelolaan lingkungan.
Beberapa contoh di antaranya adalah penghematan penggunaan air bersih hingga 251.579,26 m3 melalui instalasi fasilitas daur ulang air untuk proses pendinginan mesin dan penurunan beban pencemar air melalui instalasi drum filtrasi limbah cair di IPAL air domestik, efisiensi energi pada Raw Mill Separator Motor Upgrade yang dapat menurunkan pemakaian energi listrik sebesar 724 GJ, serta penurunan emisi karbon melalui pemakaian oli bekas di Burner Kiln untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22,72 ton CO2, kemudian mengurangi kemasan bekas B3 sebesar 28,41 ton dengan mengoptimalkan penggunaan Cement Grinding Aid (CGA) Refil di Cement Mill.
Rutin melakukan penanaman pohon di area bekas tambangnya, hingga Desember 2022 SBA telah menghijaukan area tambang clay (tanah liat) seluas 8,7 hektar, dan 15,85 hektar untuk area tambang Batu Gamping. SBA juga memiliki Nursery Plant (taman pembibitan) di areal pabrik.
Komitmen ini juga mengantarkan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang merupakan induk perusahaan SBA meraih PROPER Emas untuk Pabrik Cilacap dan PROPER Hijau untuk Pabrik Narogong dan Tuban.
KLHK menginisiasi PROPER sejak tahun 1995 untuk mendorong pelaku industri meningkatkan pengelolaan lingkungan dalam operasionalnya. Berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, PROPER menetapkan peringkat secara berjenjang yaitu Emas, Hijau dan Biru untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang baik, serta Merah dan Hitam untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai buruk. (IA)