BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil, berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue agar mengedepan keadilan dan kemanfaatan hukum dalam kasus kelebihan bayar biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPR Kabupaten Simeulue.
Menurut Nasir Djamil, hal itu penting disampaikan mengingat selama ini hanya ke-13 Anggota DPRK setempat yang diperiksa. Sementara yang lainnya tidak tersentuh.
“Kami pantau terus kasus ini. Penting kemudian saya sampaikan, karena jika dilihat kasus ini terkesan penyidik kurang menerapkan akuntabilitas. Pertanyaannya kenapa hanya 13 anggota DPRK itu saja yang terus dipersoalkan?” ujar M Nasir Djamil dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (5/10).
Lebih lanjut Nasir Djamil juga mengatakan agar Kejari Simeulue tetap mengedepankan aspek profesional dan tidak bias dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Kejari Simeulue diharapkan tidak menjadi bayang-bayang orang yang punya kuasa.
“Penyidik Kejari Simeulue diharapkan merah putih dan jangan terkesan oleh publik menjadi tukang gebuk pihak tertentu,” kata politisi PKS itu.
Diketahui saat ini kasus kelebihan bayar SPPD Anggota DPRK Simeulue masih menunggu hasil audit khusus Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Namun pemeriksaan khusus oleh BPK RI ini terkesan aneh, dikarenakan BPK Perwakilan Aceh sebelumnya telah memberikan laporan kepada DPRK setempat terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menyatakan sejumlah Anggota DPRK Simeulue telah sesuai rekomendasi dan sedang dalam proses. “Terus apalagi?” katanya.
Artinya, tambah Nasir, dengan keluarnya surat dari BPK RI Perwakilan Aceh itu, harusnya kasus kelebihan bayar SPPD Anggota DPRK Simeulue ini telah selesai secara administrasi dan bukan perkara pidana.
“Sebenarnya, jika merujuk rekomendasi terakhir BPK Perwakilan Aceh yang menyatakan pengembalian kelebihan bayar itu sudah sesuai rekomendasi BPK. Maka kasus ini selesai dan bisa dikeluarkan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP-3,” kata Nasir Djamil yang juga Ketua Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh. (IA)