ACEH TIMUR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pencegahan narkoba dengan melakukan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana pada Rabu (23/8/2023).
Kegiatan tersebut sehubungan dengan Surat Ditjen PAS Kemenkumham RI terkait imbauan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran Narkotika.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Idi T Dermawan SH MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Idi untuk mencegah gangguan kamtib dan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
Kegiatan tes Urine dilakukan kepada 18 orang warga binaan, dengan hasil negatif dari penyalahgunaan Narkotika.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, sehingga diharapkan Lapas Kelas IIB Idi menjadi bebas dari peredaran gelap Narkotika,” ucap T Dermawan. (IA)