Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Teuku Muhammad Nurlif
* Terkait Pengunduran Diri Abuya Sarkawi
Banda Aceh — DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh telah menyurati Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah di Redelong, perihal dukungannya kepada Abuya Tgk H Sarkawi untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Bener Meriah sampai dengan berakhirnya masa jabatan tahun 2022 mendatang.
Dalam surat Nomor B – 128/DPD – I/GK/VI/2020, tanggal 9 Juni 2020, DPD I Partai Golkar Aceh meminta agar DPD II Partai Golkar Bener Meriah tidak mengambil keputusan sendiri berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Bener Meriah tersebut.
“Berkenaan dengan itu, mengingatkan DPD-II Partai Golkar Bener Meriah agar sebelum mengambil sejumlah langkah dan keputusan, semestinya terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPD-I Partai Golkar Aceh untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan DPP Partai Golkar,” demikian isi surat DPD I Partai Golkar Aceh yang ditandatangani oleh Ketua, Drs. H. Teuku Muhammad Nurlif, SE dan Sekretaris, H. Ali Basrah, S.Pd MM.
Teuku Nurlif dalam suratnya itu menyatakan, berkenaan dengan pertimbangan rencana pengunduran diri Abuya Tgk H Sarkawi yang mungkin oleh karena alasan kesehatan atau sebab lainnya, DPD I Partai Golkar Aceh menyampaikan kepada DPD II Partai Golkar Bener Meriah dan Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah agar tetap konsisten memberikan dukungan kepada Abuya Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah sekaligus memperlancar proses pengisian posisi Wakil Bupati Bener Meriah sehingga dapat saling mendukung untuk melancarkan tugas-tugas dan tata kelola pemerintahan.
Hal itu dikarenakan, Ahmadi bersama Sarkawi diusung oleh Partai Golkar sehingga terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah periode 2017 — 2022 berdasarkan usulan DPD-II Partai Golkar Bener Meriah. Selanjutnya sudah mendapat rekomendasi dari DPD-I Partai Golkar Aceh dan kemudian ditetapkan dengan surat Keputusan DPP Partai Golkar.
Nurlif juga meminta semua jajaran DPD-II Partai Golkar Bener Meriah agar menjaga soliditas, ketertiban dan menjaga kondusifitas baik di internal maupun di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, DPD II Bener Meriah diminta menyampaikan kepada DPD-I Partai Golkar Aceh, surat Fraksi Partai Golkar DPRK Bener Meriah Nomor : 02/F-GOLKAR/V tanggal 26 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRK Bener Meriah, berkaitan dengan pertimbangan pengunduran diri Bupati Bener meriah paling lambat tanggal 15 Juni 2020, sebagaimana yang ditembuskan ke partai lainnya.
DPD I juga meminta agar DPD II dan Fraksi Golkar DPRK Bener Meriah untuk mempertimbangkan kembali surat Fraksi Partai Golkar DPRK Bener Meriah Nomor : 02/F-GOLKAR/V tanggal 26 Mei 2020 perihal tindak lanjut pernyataan pengunduran diri Bupati Bener Meriah yang ditujukan kepada Ketua DPRK Bener Meriah berikut tembusannya.
Terpisah, Teuku Muhammad Nurlif membenarkan, DPD Partai Golkar Aceh telah mengirimkan surat kepada Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah, yang saat ini dijabat Hendra Budian.
Hal itu terkait adanya desakan dari beberapa anggota dewan di DPRK Bener Meriah, termasuk dari Golkar, agar Sarkawi mundur dari jabatannya. Dengan surat itu, Nurlif sudah meminta mereka untuk meninjau ulang keinginan tersebut.
“Kita sudah meminta mereka untuk meninjau ulang. Kita ingin Abuya Sarkawi memimpin Bener Meriah sampai berakhir masa jabatannya, karena dulu waktu naik, kita juga yang mendukung Ahmadi bersama Abuya Sarkawi,” pungkas Nurlif. (IA)