Pemerintah Aceh dan Gugus Tugas ‘bek nyoe-nyoe kon’ dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19)”
Banda Aceh — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani kembali mendesak Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, agar segera menutup sementara wilayah perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kalaupun tak bisa ditutup sepenuhnya, minimal harus ada pemberlakuan syarat yang ketat untuk masuk ke Aceh.
Selain itu, Falevi meminta lokasi-lokasi transmisi lokal saat ini di Aceh agar dilakukan isolasi dengan pengawasan ketat dari aparat dan petugas medis untuk menghindari penularan lebih lanjut.
“Pemerintah Aceh dan Gugus Tugas ‘bek nyoe-nyoe kon’ dalam penanganan Coronavirus Disease (Covid – 19)”. Plt. Gubernur harus segera menginstruksikan kepada dinas teknis untuk memperketat di perbatasan dan protokol kesehatan betul-betul di jalankan. Bukan sekadar cek suhu badan.
Kalau tidak dilakukan maka siap-siap transmisi lokal akan terjadi di seluruh Aceh. Dan ini betul betul ancaman serius bagi masyarakat Aceh,” ujar M. Rizal Falevi Kirani, Sabtu (27/6), menyusul terus melonjaknya kasus positif terinfeksi Covid-19 tiap hari di Aceh, yang kini sudah mencapai 77 orang.
Falevi Kirani mengaku sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pemerintah Aceh agar memperketat wilayah perbatasan. Bila perlu tutup sementara jalur masuk Aceh untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selama ini Aceh sangat aman dari Covid-19, tapi penularan mulai terjadi ketika orang dengan mudah keluar masuk Aceh melalui beberapa pintu masuk, terutama wilayah perbatasan,” ungkap Falevi.
Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menilai, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan tegas, maka dikhawatirkan kasus Covid-19 akan terus meningkat. Kasus ini bisa saja akan seperti bola salju yang terus menggelinding.
“Ini yang kita khawatirkan, sementara persiapan kita dalam upaya pencegahan dan antisipasi masih kurang. Jangan sampai kuburan massal menjadi nyata dan akan benar-benar dibutuhkan nantinya,” tegas mantan aktivis itu.
Dia menyebutkan, semua penularan Covid-19 di Aceh saat ini adalah kasus impor dari luar daerah dan luar negeri. “Kalau mau selamat atau memutuskan mata rantai Covid-19, maka perketat perbatasan dengan betul betul menerapkan standar protokol kesehatan WHO,” tegas Falevi Kirani.
Ketua Komisi V DPRA ini menambahkan, meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh karena Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih “setengah hati” dan belum serius dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana dianjurkan WHO.
“Apabila pemerintah lengah dalam upaya mengatasi peningkatan kasus, saya khawatir kasus ini akan terus meningkat,” terang Falevi Kirani.
Menurut Falevi, Pemerintah Aceh maupun Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tampak tidak siap sepenuhnya dalam mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus dalam jumlah signifikan. (IA)