LANGSA — Mawardi (47), warga Dusun Alur Baong, Desa Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang mengalami luka bacokan diduga akibat dianiaya dengan parang oleh pria berinisial TN (30), warga Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus pembacokan itu terjadi di Dusun Alur Jerok Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur (Wilayah Hukum Polres Langsa) pada Jum’at sore, 12 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
TN yang merupakan seorang pekerja kebun sebagai penderes pohon karet, tega membacok korban Mawardi (pemilik kebun karet), dimana pelaku menerima upah sebagai penderes pohon karet, lantaran tidak diberi pinjaman uang Rp 500 ribu oleh korban.
“Akibat kejadian ini, Mawardi mengalami luka bacok dengan sisi tumpul parang di bagian kepala,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda T Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Sulaiman menjelaskan, pada hari kejadian Mawardi baru saja memberikan upah kerja kepada TN senilai Rp 200 ribu. Namun, TN meminta pinjaman Rp 500 ribu untuk dikirim kepada istrinya yang baru saja selesai melahirkan.
Mawardi tidak mengindahkan permintaan TN, hingga membuat TN marah dan langsung memukul Mawardi dengan menggunakan bagian tumpul parang di bagian kepala berulang kali.
“Korban dipukul di gubuk kebun karet tempat sementara dia tinggal,” sebutnya.
Setelah menganiaya, TN kabur dengan merampas uang milik Mawardi sebesar Rp 1,5 juta dan membawa kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah milik Mawardi.
“Setelah dipukul pelaku dan kabur, korban mencoba berjalan sekitar lebih kurang 1 kilometer menuju daerah pemukiman warga Desa Alue Tuwi. Warga yang melihat langsung menghubungi anggota Polsek Rantau Seulamat melaporkan kejadian itu,” ujarnya.
Mawardi kemudian dibawa ke Puskesmas Rantau Selamat lalu dirujuk ke RSUD Langsa, karena mengalami luka pukul di bagian kepala, luka robek di dahi 14 cm, luka robek di kepala 15 cm.
Kemudian juga luka sobek di bagian telinga sebelah kiri, luka robek di kepala kiri belakang telinga, luka robek di pelipis sebelah kiri, luka memar di pipi, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Diduga pelaku melakukan itu terhadap korban karena pelaku sedang membutuhkan biaya untuk untuk menjenguk istrinya yang baru melahirkan di Kutacane, Aceh Tenggara. Sementara pelaku kini masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (IA)