NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya Rabu sore (3/5/2023) membebaskan WD (27), yang sebelumnya telah menyebarkan video hoax korban begal di Gunung Trans, Kabupaten Nagan Raya.
Pelaku yang merupakan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) Nagan Raya sebagai teknisi listrik itu dibebaskan dengan berbagai pertimbangan polisi, karena telah meminta maaf, namun tetap dikenakan wajib lapor
WD menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia hingga Aceh terkait video hoaks yang ia disebarkan di media sosial (medsos).
Karena video pembegalan sadis itu terjadi bukan di Nagan Raya, tetapi di luar Aceh.
“Saya Wahidin, menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial,” ucap Wahidin.
Permintaan maaf WD dibuat dalam video saat masih di Polres dan diposting ke media sosial.
“Pelaku kita lepaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, Rabu (3/5/2023).
Menurut Kasat Reskrim, sejumlah pertimbangan polisi melepas Wahidin, penyebar video hoaks.
WD sempat ditahan sejak Selasa siang (2/5/2023), setelah sebelumnya ditangkap polisi karena video yang ia sebarkan di medsos, telah meresahkan masyarakat Nagan Raya.
WD lalu dijemput pihak keluarga dan dijamin oleh keluarga, pihak desa, serta manajemen RSUD SIM Kabupaten Nagan Raya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan WD (27), seorang pria yang telah menyebarkan video hoaks di media sosial facebook dan tersebar di grup WhatsApp tentang pembegalan terhadap seorang pria di Gunung Trans, Gagak Lamie, Kecamatan Darul Makmur.
Pelaku adalah pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, yang bertugas sebagai teknisi listrik.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (2/5/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga kabupaten tersebut resah.
Penangkapan terhadap WD berlangsung di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, sekitar pukul 01.10 Wib dini hari.
Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai teknisi listrik di RSUD-SIM Nagan Raya itu, ditangkap karena telah menyebar video hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan, akibat disebarkan video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah oleh WD tersebut, menjadi gaduh di tengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut.
Padahal kata AKP Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu medsos.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
AKP Machfud juga mengatakan, kini penyebar video hoaks tersebut dan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan UU ITE.
Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver. (IA)