ACEH UTARA — Ratusan petani di yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Petani Krueng Pase, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (4/9/2023).
Para petani berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe yang menamakan dirinya “Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat”.
Ratusan petani delapan Kecamatan di Aceh Utara yakni Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Tanah Pasir dan Syamtalira Aron Sedangkan satu kecamatan dari Lhokseumawe yaitu Kecamatan Blang Mangat.
Mereka menuntut agar pemerintah pusat segera menyelesaikan proyek pembangunan Bendungan Krueng Pase yang kini mangkrak sedang mencapai tiga tahun.
Para demonstrasi turut mengusung sejumlah poster dan spanduk yang bertulis, “Bendungan Krueng Pase Harapan Kami”, “Sawah Kami Butuh Air, Bukan Janji”, dan “Tiga Tahun Tidak Bersawah”. Aksi petani dikawal ketat personel Polres Aceh Utara dan Satpol PP.
Aksi ini dilakukan para petani sebagai bentuk protes terhadap pemerintah. Karena sudah tiga tahun dari, 2020-2023 petani dari sembilan kecamatan itu belum bisa menggarap sawahnya, karena pembangunan Bendung Daerah Irigasi Krueng Pase yang berada di Desa Lubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia berbatasan dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong belum selesai dibangun.
Namun petani yang berunjuk rasa kecewa dengan sikap Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar yang tidak menemui massa untuk menandatangani petisi, karena Pj Bupati hanya mengutus Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara untuk menemui petani.
Koordinasi aksi, Misbahuddin Ilyas dalam orasinya, menyampaikan tiga tuntutan yang disampaikan pihaknya ke Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar sebagai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembangunan bendungan Krueng Pase yang selama ini menjadi kebutuhan para petani di delapan kecamatan dalam Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe,” terangnya.
Mereka juga, meminta ganti rugi karena tidak bisa turun ke sawah selama tiga tahun terakhir.
“Kami juga mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kompensasi/pengganti kerugian kepada petani yang terdampak di 9 Kecamatan yaitu delapan di Aceh Utara dan satu di Kota Lhokseumawe, serta mendorong Pemerintah untuk transparansi dalam melakukan pelelangan pekerjaan pembangunan bendungan Krueng Pase,” kata Misbahuddin.
“Meminta agar proses pelelangan proyek bendungan Krueng Pase yang sedang berlangsung dilakukan secara transparan, sehingga proyek tersebut dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” sebutnya.
Misbahuddin menjelaskan kekeringan akibat mangkraknya bendungan Krueng Pase itu berdampak pada 8.922 hektar sawah tidak ada air dan 300 ribu petani yang tidak bisa ke sawah.
“Selama ini masyarakat kita sudah 3 tahun tidak turun ke sawah. Sehingga kerugian yang di alami petani di 9 Kecamatan itu mencapai Rp 1,5 triliun,” ucap dia.
Proyek bendungan ini terletak di Desa Maddi, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, dengan dana sebesar Rp 44,8 miliar bersumber dari APBN.
Proyek ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan hingga kini belum rampung. (IA)