BANDA ACEH — Sebanyak 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Aceh melaksanakan pencoblosan atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut satu di antaranya sudah selesai dilaksanakan PSU yakni di Bener Meriah pada Selasa (20/2), sedangkan dua lainnya berlangsung pemungutan suara ulang, Rabu (21/2).
Sisanya pencoblosan ulang dilaksanakan pada 22, 23 dan Februari 2024.
Adanya 16 TPS di Aceh yang menggelar pemungutan suara ulang itu setelah ditemukan adanya pelanggaran.
Jumlah TPS yang sudah ada jadwal PSU setengah dari rekomendasi Panwaslih Aceh.
“Kita sama-sama tahu dari rekomendasi Bawaslu Aceh yang merekomendasikan PSU ada sebanyak 35 rekomendasi, yang sudah keluar jadwalnya ada 16 titik,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan di Kantor Bawaslu Aceh, Rabu (21/2/2024), seperti dilansir dari detikSumut.
Menurutnya, PSU digelar karena ditemukan adanya pemilih memilih lebih dari satu kali, adanya warga memilih bukan pada tempatnya serta alasan lainnya.
Bawaslu disebut akan memastikan proses PSU akan berjalan tanpa hambatan, gangguan serta kesalahan-kesalahan.
“Mengingat yang namanya PSU tidak boleh terjadi dua kali, PSU itu hanya boleh satu kali. Maka kita semua harus memastikan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam proses PSU ini. Nah, dalam proses yang berjalan, tadi kami sudah mengecek beberapa hal, mudah-mudahan se-kondusif yang sedang berproses di Nagan Raya ya,” jelas Lolly.
“Nagan Raya juga kan saat ini sedang ada PSU, dari pantauan kami saat ini semuanya kondusif, landai, mudah-mudahan besok yang ada PSU juga bisa dilakukan yang landai,” lanjutnya.
Diketahui, salah satu TPS yang menggelar PSU adalah TPS 02 di Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Di TPS itu, terdapat seorang caleg memasukkan sekantong plastik surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara.
Aksi pria itu viral di media sosial. Bawaslu turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu.
Sementara di Banda Aceh, PSU dilakukan di TPS 03 Desa Gampong Keuramat Kecamatan Kuta Alam. Di TPS tersebut, terdapat seorang wanita membawa 10 surat suara yang sudah tercoblos ke TPS dan memasukkannya ke dalam kotak suara.
Berikut 16 TPS yang akan menggelar PSU berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh:
1. Aceh Besar : TPS 01, Desa Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, pelaksanaan PSU tanggal 24 Februari 2024.
2. Banda Aceh : TPS 03, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, pelaksanaan PSU 22 Februari 2024.
3. Sabang : TPS 02, Desa Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya, pelaksanaan PSU 24 Februari 2024.
4. Pidie Jaya : TPS 02, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, pelaksanaan PSU 22 Februari 2024.
5. Bener Meriah: TPS 01, Desa Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, pelaksanaan PSU 20 Februari 2024.
6. Lhokseumawe : TPS 13, Desa Kp. Jawa, Kecamatan Banda Sakti, pelaksanaan PSU 21 Februari 2024.
7. Aceh Tenggara : TPS 01, Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semalam, pelaksanaan PSU 23 Februari 2024.
8. Nagan Raya : TPS 03, Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, pelaksanaan PSU 21 Februari 2024.
9. Simeulue : TPS 01 Desa Suak Manang, TPS 02 Desa Jaya Baru, dan TPS 01 Desa Temon Jaya, Kecamatan Salang
TPS 01 dan 02 Desa Bulu Hadik dan TPS 01 Desa Gunung Putih, Kecamatan Teluk Dalam.
TPS 02 Desa Suka Karya dan TPS 04 Desa Suak Buluh Kecamatan Simeulue Timur. (IA)