BANDA ACEH — DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh membantah klaim sepihak Ketua DPD Partai NasDem Banda Aceh Heri Julius.
Terkait perolehan kursi ke 7 di Dapil III Ulee Kareng – Syiah Kuala, Banda Aceh.
Heri Julius dinilai ambisius dengan klaim sepihak tersebut.
Sekretaris DPW PA Banda Aceh Juanda Djamal menyampaikan, kursi ke-7 di Dapil III Banda Aceh menjadi milik Partai Nasdem merupakan pernyataan klaim sepihak yang menafikan peran penyelenggara pemilu, dalam hal ini KIP Banda Aceh dan juga tidak menghormati proses pleno yang sedang berlangsung ditingkat PPK.
Juanda Djamal meminta agar Heri Julius jangan terlalu memaksa untuk mengklaim kursi ke-7 untuk Efiaty Z, karena proses pleno baru dimulai, dan C-1 tidak dapat menjadi rujukan, karena banyak kesalahan dalam penjumlahannya.
“Pak Heri bisa tanyakan ke PPK dan KIP Banda Aceh, rujukan utama tetap C-1 plano karena dokumen tersebut lebih resmi dan menjadi rujukan utama saat pleno di Kecamatan,” jelas Juanda, dalam keterangannya, Ahad (18/2).
Jadi, kata Juanda, jangan ambisius seperti itu, namun tetap menghargai proses demokrasi, apalagi Partai Nasdem sangat memegang nilai-nilai restorasi dari demokratisasi Indonesia.
Juanda menjelaskan lagi, data yang ditabulasi oleh tim data DPW PA Banda Aceh, memang suara Partai Aceh lebih tinggi di atas Nasdem di Dapil 3 Ulee Kareng-Syiah Kuala.
“Kami meraih 2.115 suara dan Nasdem baru 1.988 suara, apalagi kami temukan beberapa TPS terjadi penggelembungan suara untuk Partai Nasdem. Jadi suara tersebut bisa turun lagi,” ungkapnya.
“Kami paham dengan kondisi psikologis Ketua Nasdem Banda Aceh hari ini, namun juga jangan terlalu memaksa, hormatilah proses, hormatilah penyelenggara, hormatilah suasana pemilu yang demokratis ini,” harapnya.
Memang, pola yang dilakukan oleh Ketua Nasdem Banda Aceh ini seperti perilaku politik politisi nasional saat ini. “Jadi jangan bawa perilaku politik busuk tersebut ke Aceh,” pinta Juanda.
“Jadi sekali lagi, kita minta Pak Heri Julius dapat menahan emosinya dengan menghormati proses pleno yang sedang berlangsung,” tutup Juanda Djamal
Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Kota Banda Aceh Heri Julius mengatakan, caleg Nasdem Hj Efiaty Z nomor urut 1 dari Dapil III Ulee Kareng – Syiah Kuala unggul dari Partai Aceh.
Hanya beda sedikit selisih suara dari Partai Aceh, katanya jika berdasarkan hasil rekapitulasi C-1 perbandingan perolehan suara sebanyak 1.503, sementara Ulee Kareng mendapatkan sebanyak 755 suara, jumlah keseluruhan 2258 suara.
Sedangkan Partai Aceh, di Kecamatan Syiah Kuala mendapatkan suara sebanyak 1.531, Ulee Kareng 648 suara, jumlah total suara yang adalah 2.179 suara yang diperoleh Partai Aceh.
“Jadi selisih suara 79, dan NasDem menang,” ungkap Heri Julius. (IA)