Padang — Kafilah Aceh pada Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVIII di Padang, Sumatera Barat mengikuti proses verifikasi faktual di Asrama Haji Padang, Jumat, 13 November 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 60 peserta asal Aceh yang mengikuti even dua tahunan ini.
Verifikasi faktual dilakukan guna memastikan peserta tidak memanipulasi data. Seluruh peserta MTQN diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi faktual sebelum mengikuti perlombaan.
Saat proses verifikasi faktual para peserta diminta menujukkan identitas. Bagi peserta berumur di atas 17 tahun bisa menunjukkan KTP, sementara bagi peserta di bawah 17 tahun diminta menunjukkan KK. Dari seluruh Indonesia, 1.476 peserta ikut berpartisipasi pada MTQ Nasional ini.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wafat (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengatakan, kafilah Aceh melakukan daftar ulang dan verifikasi hari Jum’at setelah mendarat di Bandara Minangkabau siang tadi. Proses registrasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Alhamdulillah semua proses penyelesaian administrasi Kafilah Aceh berlangsung dengan lancar. Kafilah Aceh disediakan waktu verifikasi pukul 20.00 – 20.30 WIB, semua peserta dinyatakan lulus saat diverifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta, pendamping, dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama mengikuti kegiatan MTQ Nasional.
Sebagai informasi, MTQN ke-28 Padang akan berlangsung mulai 12-21 November mendatang. Sebanyak 1.476 peserta dari seluruh Indonesia akan memeriahkan ajang ini. [IA]